Klungkung, (Metrobali.com)

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung, Made Sudiarka Jaya, membuka Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Kemitraan Usaha di Meeting Room Bakas Levi Refting, Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Jumat (24/9).

Dalam kesempatan itu, Bupati Suwirta sangat menyambut baik kegiatan pelatihan ini. Menurutnya meskipun saat ini masih dimasa pendemi Covid-19 para pelaku usaha diharapkan bisa menangkap peluang usaha dan melaporkan hasil investasi sehingga bisa mengukur keuntungan serta harus bermitra, tidak bisa berdiri sendiri. “Tenaga administrasi di perusahan itu wajib sehingga bisa melaporkan hasil investasi setiap bulannya dan harus bermitra dengan yang linnya,” ujar Bupati Suwirta

Kadis Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung, Made Sudiarka Jaya, mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu tindak lanjut kegiatan pembinaan dan pengendalian terhadap aktivitas penanaman modal di Kabupaten Klungkung yang bertujuan agar dapat tersosialisasinya peraturan dan kebijakan di bidang penanaman modal bagi para pelaku usaha, meningkatnya jumlah pelaku usaha yang memiliki perijinan berusaha, meningkatnya jumlah pelaku usaha yang menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan terjadinya kemitraan usaha antara perusahaan besar dengan koperasi/UKM yang ada di Kabupaten Klungkung. (RED-MB)