PPDB 5Klungkung (Metrobali.com)-

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Wakil Bupati Klungkung Made Kasta memantau situasi pendaftaran siswa baru di Kabupaten Klungkung. Pemantauan dilakukan menyusul berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no. 17 tahun 2017 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Pemantauan diawali ke SMA Negeri 2 Semarapura, dilanjutkan ke SMP Negeri 2 Semarapura, SD Negeri 1 Semarapura Kangin, SD Negeri 2 Semarapura Tengah dan SMP Negeri 1 Semarapura. Setelah memantau  sejumlah sekolah, Bupati melihat di SMP Negeri 2 Semarapura ini sistem aplikasinya belum maksimal, dengan hal itu, Bupati langsung menugaskan Dinas Pendidikan agar tidak mengacu terus dengan aplikasi ini, tentu nanti ada ketimpangan. Belum tentu menggunakan aplikasi ini jumlah siswanya sama dengan yang mendaftar. “Sebelum final nanti, rapatkan kembali sehingga tidak ada anak-anak kita yang tidak mendapatkan sekolah”, Kata Bupati Suwirta dihadapan Dinas Pendidikan, Jumat (23/6).

Dalam PPDB tahun ajaran 2017/2018 ini terbagi dalam beberapa jalur. Diantaranya jalur  zonasi, jalur prestasi, jalur dari warga miskin, jalur mutasi dan jalur regular.

Bupati mengingatkan dalam jalur prestasi juga harus diverifikasi dengan baik, jangan sampai ada yang menggunakan piagam-piagam yang tidak sah atau menggunakan prestasi buatan dan jangan sampai itu terjadi. Sistem PPDB yang menggunakan jalur zonasi ini menurut Bupati akan terjadi pemerataan siswa dengan prestasinya masing-masing. Melihat sistem tersebut, Bupati bersama jajaran akan terus berupaya dan mengevaluasi, “Kami bersama jajaran akan terus berupaya dan mengevaluasi, agar nanti anak-anak kita semua mendapatkan sekolah” Harap Bupati Suwirta.

Dengan hasil pemantaun secara langsung turun ke lapangan Bupati Suwirta bersama Wabup Kasta juga menugaskan berbagai pihak dari panitia penerima di masing-masing sekolah juga harus bersama-sama berupaya melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya, supaya bisa berjalan dengan baik. “Semoga dengan adanya sistem baru ini, apapun ketentuannya bisa kita atasi bersama”, Harapnya kembali. SUS-MB