Tabanan, (Metrobali.com)

Sebanyak 145 PNS yang diangkat sebagai Pejabat Fungsional dilingkungan Pemkab Tabanan, dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE,MM, di ruang kerjanya di Kantor Bupati Tabanan, Senin (12/4). Pelantikan tersebut  dilakukan secara simbolis kepada dua orang perwakilan pejabat fungsional dan sisanya mengikuti secara daring.

Pelantikan jabatan fungsional merupakan implementasi peraturan pemerintah PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,  bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

“Pelantikan ini merupakan hal penting demi terwujudnya kualitas dan mutu sistem merit yang lebih baik di masa mendatang. Pada hakekatnya, jabatan fungsional merupakan jabatan teknis yang memiliki kompetensi tertentu, baik keahlian maupun pendidikan, sehingga akan lebih fokus dalam melaksanakan tupoksi masing-masing pekerjaan yang diemban,” ujar Sanjaya dalam sambutannya saat itu.

Lanjut Sanjaya, kondisi tersebut juga akan meningkatkan kompetensi,  kapasitas dan kualifikasi yang dimiliki pejabat Fungsional,  serta melalui skill upgrading seseorang akan mampu memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan dinamika yang berkembang di masyarakat. Untuk itu, Bupati Sanjaya berpesan agar senantiasa menjadikan jabatan sebagai amanah, serta terus, giat dan berinovasi dalam bekerja.

“Saya meminta kepada saudara-saudara Pejabat fungsional untuk dapat menunjukan komitmen dan moralitas serta tanggung jawab terhadap jabatan, dan mampu bekerja sama dengan sesama ASN dalam melaksanakan tugas-tugas untuk mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semsta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman Unggul Madani,  tegas Sanjaya.

Terungkap saat itu, dari 145 Pejbat fungsional, rinciannya 20 orang pengangkatan melalui inpassing. Profesinya terdiri dari auditor 7 orang, penilik 3 orang dan LPBJ 10 orang. Sedangkan sisanya sebanyak 125 orang pengangkatan untuk pertama kali melalui PNS yang lolos di tahun 2019 lalu.

Mereka terdiri dari berbagai profesi mulai dari guru 14 orang, pustkawan 2 orang, auditor 14 orang, dokter 24 orang, asisten apoteker 15 orang, perawat 26 orang, administrasi kesehatan 1 orang, apoteker 8 orang, bidang 8 orang, sanitarian 6 orang, rekam medis 1 orang, nutrisionis 5 orang, dan pranata lab kesehatan 1 orang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tabanan I Wayan Sugatra menambahkan, dengan sudah diangkat menjadi pejabat fungsional mereka akan lebih cepat naik jabatan atau 2 tahun sudah bisa naik jabatan asalkan memenuhi angka kredit dibandingkan sebelum diangkat bisa 4 tahun baru bisa naik jabatan.

“Biasanya sebelum mejadi fungsional, 4 tahun menjabat baru bisa naik jabatan, sedangkan kalau sudah fungsional, 2 tahun menjabat sudah bisa naik jabatan,” imbuh birokrat asal Luwus Baturiti tersebut.

Editor : Sutiawan