Foto: Tokoh masyarakat Nusa Penida Putu Arimbawa yang akrab disapa Putu Bagong.

Klungkung (Metrobali.com)-

Wacana Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang hendak menyertifikatkan tanah negara termasuk sempadan pantai sebelum bisa menata kawasan pesisir Pantai Banjar Nyuh, Desa Ped, Nusa Penida mendapatkan kritik pedas.

Tokoh masyarakat Nusa Penida Putu Arimbawa yang akrab disapa Putu Bagong meminta Bupati Suwirta jangan membodoh-bodohi warga Nusa Penida.

“Jangan persoalan dibuat rumit. Masyarakat jangan dibodoh-bodohi dengan dalih tanah tersebut perlu disertifikatkan dulu baru bisa menata pesisir pantai,” kata Putu Bagong, Jumat (15/11/2019).

Pria asal Banjar Kutapang, Desa Batu Nunggul, Nusa Penida ini mengaku mendukung penuh upaya penataan kawasan pesisir Pantai Banjar Nyuh, Desa Ped, Nusa Penida.

Penataan akan dilakukan Pemda Klungkung dengan membuat jogging track ke arah timur sejauh kurang lebih 4 kilometer, sebagai daya tarik pariwisata di wilayah itu.

Namun yang menjadi persoalan adalah adanya wacana Bupati Suwirta yang hendak mensertifikatkan tanah negara termasuk sempadan pantai di sepanjang kawasan pesisir pantai tersebut.

Argumentasi yang muncul adalah penataan pesisir pantai ini tidak mungkin dilakukan tanpa adanya penyertifikatan terlebih dahulu.

“Kami setuju ditata oleh Pemda Klungkung. Tapi tidak elok kalau disertifikatkan tanah negara termasuk sempadan pantai di objek yang mau ditata,” kata Putu Bagong yang juga aktif di Facebook dengan akun Mr. Syair Bali ini.

“Kalau Pemda hendak menata tidak mesti sertifikatkan dulu. Ah yang benar Pak Bupati harus sertifikat? Contoh jalan raya apakah ada sertifikat atas nama Pemda. Pemda mana yang punya sertifikat?  Tidak ada kan?” tanya Putu Bagong.

Ia pun mengajak masyarakat lebih cermat menyikapi wacana Bupati Klungkung ini. “Tidak cukup suryak siu (teriakan banyak orang). Kebijakan yang salah dibela tim medsos lalu dianggap benar,” tegas Putu Bagong.

Ia juga meminta Bupati Klungkung untuk bisa berpikir dan bertindak lebih brilian dalam membangun Klungkung khususnya juga Nusa Penida. “Bupati harus punya pemikiran brilian.
Selama ini seperti tidak punya pikiran brilian,” kata Putu Bagong.

Kalau Bupati berpikir brilian, imbuhnya, harusnya yang dipikirkan dan disentuh dengan kebijakan serta aksi nyata adalah pura-pura di Nusa Penida yang tidak mempunyai laba pura.

“Tiap pura harusnya punya laba pura. Alangkah eloknya tanah negara diberikan untuk laba Pura. Ini penting sebab laba pura akan memperkuat marwah pura dan desa adat,” katanya.

“Fasilitas umum untuk pura seperti parkir pura juga harus dipikirkan. Kalau ada pura dekat sempadan pantai, berikan pura yang kelola. Itu baru brilian namanya,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Klungkung berencana menata kawasan pesisir Pantai Banjar Nyuh, Desa Ped, Nusa Penida. Penataan akan dilakukan dengan membuat jogging track ke arah timur sejauh kurang lebih 4 kilometer, sebagai daya tarik pariwisata di wilayah itu.

Untuk mewujudkan rencana tersebut, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta telah menggelar pertemuan dengan masyarakat setempat di Kantor Camat Nusa Penida, Minggu (27/10/2019). Pertemuan tersebut dipandu langsung oleh Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra.

Dalam pertemuan ini muncul wacana akan menyertifikatkan tanah negara agar lebih mudah melakukan penataan itu. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan dari pensertifitakan tanah negara ini bukan maksud pemerintah daerah untuk menguasai, tetapi menata agar lebih baik dan bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Karena dari setiap langkah atau penataan yang dilakukan oleh pemerintah, harus dilengkapi dengan sertifikat. “Setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah, harus jelas untuk apa, objeknya dimana, itu harus jelas,” ujar Bupati Suwirta. (dan)