Denpasar (Metrobali.com)-

Bupati Karangasem I Wayan Geredeg yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pipanisasi senilai Rp29,4 miliar merasa belum perlu meminta bantuan hukum dari Partai Golongan Karya.

“Pak Geredeg sendiri memang belum memutuskan untuk meminta bantuan hukum dari partai,” kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, I Gusti Putu Wijaya, di Sanur, Denpasar, Selasa (26/11).

Geredeg menghadiri rapat internal partai politik berlambang pohon beringin itu di Sanur. Tidak diketahui pasti materi yang dibahas dalam rapat tersebut karena memang tertutup untuk wartawan.

Namun informasi yang dihimpun Antara, rapat tersebut dihadiri beberapa pengurus Badan Hukum dan HAM DPD Partai Golkar, di antaranya Warsa T Buana, Suryatin Wijaya, Surya Darma, dan Erwin Siregar.

Menanggapi hal itu, Putu Wijaya menyatakan bahwa pengurus Bakumham itu memberikan perhatian terhadap kader Partai Golkar yang terlibat kasus korupsi, seperti yang dialami Geredeg.

“Kami berharap kasus ini tetap dalam jalur yang benar karena pada tahun 2014 adalah tahun politik. Apalagi dalam waktu dekat ketua umum partai kami akan berkunjung ke Bali,” kata Putu Wijaya. AN-MB