suwirtabupati

Semarapura (Metrobali.com)-

 Bupati Klungkung, Bali Nyoman Suwirta mengingatkan masyarakat dan semua pihak termasuk pengusaha tidak lagi membuang sampah dan limbah ke pantai, karena pantai merupakan kawasan suci dan kegiatan pariwisata.

“Mereka yang tidak bertanggungjawab termasuk pengusaha selama ini membuang limbah ke Pantai di sekitar Nusa Penida dan Lembongan, pulau yang terpisah dengan daratan Bali yang secara administratif masuk wilayah Kabupaten Klungkung,” kata Bupati Nyoman Suwirta, Sabtu (23/8).

Ia mengatakan, hasil pemantauan yang dilakukan di Nusa Penida, khususnya Lembongan dan Jungut Batu yang belakangan berkembang sebagai daerah wisata menemukan adanya banyak pelanggaran.

Pelanggaran itu antara lain puluhan perusahan di daerah itu membuang limbah ke Pantai dan pihaknya langsung memberikan peringatan secara lisan agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.

Ia mengharapkan agar perusahaan atau pengelola tempat penginapan ikut menjaga dan melestarikan lingkungan sekitarnya.

Bupati Nyoman Suwirta dalam pemantauannya ke lapangan itu juga menemukan upaya pengerukan tebing yang akan digunakan untuk mengurug jalan boat di sekitar Selagi Empat Lembongan.

Pengerukan tersebut dilakukan oleh perusahan asing yang pengelolaannya diserahkan kepada salah seorang warga setempat.

Hal yang mengganggu kelestarian lingkungan lainnya Bupati Suwirta juga menemukan pengerukan bukit untuk dijadikan lokasi kolam renang.

Terhadap kedua pelanggaran tersebut Bupati Suwirta mengaku sudah langsung memanggil yang bersangkutan. “Saya sudah minta agar dihentikan,” ujarnya.

Tindakan tegas Bupati tersebut juga mendapat dukungan warga setempat dan aparat Desa. AN-MB