piodalan (3)Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Piodalan di Pura Desa lan Puseh, Desa Adat Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (22/7).

Mangupura (Metrobali.com)-

            Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Piodalan di Pura Desa lan Puseh, Desa Adat Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (22/7). Turut hadir anggota DPRD Badung IB. Made Sunarta dan Ponda Wirawan, Kabag Humas Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Camat Abiansemal I Gst. Ngurah Surya Jaya beserta Tripika Kecamatan Abiansemal, Perbekel Ayunan I Made Sugatra, para Kelian Adat dan Dinas se-Desa Ayunan serta tokoh masyarakat setempat. Pada kesempatan tersebut Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melakukan persembahyangan bersama masyarakat Ayunan.

            Bupati menyampaikan, telah menetapkan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) dan terdapat lima skala prioritas pembangunan didalamnya. Dalam implementasi PPNSB, Bupati berkomitmen memenuhi kebutuhan dasar masyarakat baik itu pangan, sandang dan papan. Selain itu, proses lahir, hidup dan mati ditanggung pemerintah. Kebijakan ini satu-satunya ada di Kabupaten Badung yang mana masyarakat di Kabupaten Badung saat melahirkan cukup membawa nama saja untuk membuat akte kelahiran, mengenai biaya Rumah Sakit maupun Puskesmas dan Akte Kelahiran Pemerintah menanggung. Setelah lahir pasti hidup, kebanyakan masyarakat merasa panik dan bingung saat terkena sakit, apalagi sakit tersebut waktunya tidak dapat diprediksi kapan datangnya baik hari libur apalagi saat sakit tidak punya uang. Untuk itu Pemerintah melaksanakan program yang mendukung program Presiden Joko Widodo yang mana pusat ada JKN (Jaminan Kesehatan Nasional dengan Kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) kerjasama Kapitasi dengan BPJS dan dilanjutkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung agar masyarakat dapat pelayanan kesehatan gratis dengan Kartu KBS (Kartu Badung Sehat). “Masyarakat Kabupaten Badung saat sakit untuk berobat di Puskesmas, RS Mangusada, RS Sanglah dan RS yang diajak kerjasama serta Klinik Umum berapapun biayanya ditanggung Pemerintah,” jelasnya. Dikatakan, mulai Agustus 2017 Pemerintah akan memberikan santunan untuk penunggu pasien yang opname di kelas III dengan rekomendasi Perbekel berupa bantuan tunai langsung maksimal Rp. 5 juta. Setelah hidup pasti akan mati, untuk kematian di Kabupaten Badung diberikan santunan sebesar Rp. 10 juta dan mendapatkan Akte kematian serta perubahan KK.

Lebih lanjut Giri Prasta menyampaikan, pendidikan di Kabupaten Badung gratis, mulai Januari 2017 tidak boleh ada pungutan di Sekolah. Disamping itu Giri Prasta menyadari bahwa waktu dari masyarakat kebanyakan habis untuk melaksanakan yadnya termasuk dana masyarakat banyak habis untuk beryadnya. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD selalu hadir di tengah-tengah masyarakat guna mendukung seluruh pembangunan di Desa maupun Desa Adat. Bupati juga mengambil kebijakan untuk menuntaskan seluruh pembangunan di Pura Kahyangan Tiga se-Badung, dan mulai tahun 2018 nanti Bupati juga mengambil kebijakan untuk memberikan gaji kepada Pemangku Pura Kahyangan Tiga se-Badung. Untuk memotivasi masyarakat Ayunan, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghaturkan punia sebesar Rp. 50 juta yang merupakan dana upakara piodalan.

Sementara itu Bendesa Adat Ayunan IB. Gede Suryadarma melaporkan, Desa Adat Ayunan terdiri dari 3 banjar Adat yakni; banjar Adat Griya, banjar Tengah dan banjar Badung. Di Tri Kahyangan ada 3 Setra/Kuburan dan ada 11 Peletan. Keberadaan di Tri Kahyangan banyak bangunan yang perlu diperbaiki dan memerlukan dana besar. Untuk pembangunan di Pura Prajapati akan menghabiskan Rp. 4 M, di Desa Adat Rp. 4 M dan di Pura Pemuteran Jagat Rp.1,3 M. Disamping itu Bendesa Adat Ayunan IB. Gede Suryadarma berserta masyarakatnya menyampaikan akan selalu mendukung program Pemerintahan dan arahan-arahan dari Bapak Bupati Badung. RED-MB