Mangupura (Metrobali.com)-

Bupati Badung Anak Agung Gde Agung mengukuhkan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) se-Kab. Badung dimana komitmen Pemerintah Kabupaten Badung beserta masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Pariwisata berkelanjutan yang meliputi pembangunan ekonomi, lingkungan serta seni budaya. Turut mendampingi Kadis Pariwisata Kabupaten Badung Cokorda Raka Darmawan. Acara yang dihadiri pula oleh Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Bali dalam acara tersebut diwakili oleh Kabid. Sumber Daya Pariwisata ((SAP) I Ketut Arcana. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi D DPRD Kab. Badung I Made Sumerta, Camat Kuta I Wayan Wijana, Camat Abiansemal I Gst Ngr. Jaya Saputra, Dinas Terkait di Lingkungan Kab. Badung serta Pekerja Pariwisata. Acara dilaksanakan di Wantilan sisi Jaba Pura Puspem. Badung “Mangupraja Mandala”. Kamis, (29/11).

Bupati Anak Agung Gde Agung dalam sambutanya menyampaikan, melalui pembangunan pariwisata berkelanjutan ini diharapkan dapat terwujud pertumbuhan ekonomi yang baik di Kabupaten Badung sehingga mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Dalam hal ini pembangunan pariwisata Badung dan Bali diharapkan dapat bersaing secara internasional dan dapat mensejahterakan  masyarakat.  “Melalui Kelompok Sadar Wisata kami harapkan akan tumbuh kesadaran tentang tanggung jawab terhadap kehidupan dunia kepariwisataan serta lingkungan. Bahwa strategi pembangunan pariwisata berkelanjutan harus menempatkan pariwisata sebagai “ Green Industry” (Industri yang ramah Lingkungan) dan menjadi tanggung jawab pemerintah, industri pariwisata, masyarakat dan wisatawan,” ucapnya.

Kadis Pariwisata Kab. Badung  Cokorda Raka Darmawan dalam laporannya mengatakan, Pengukuhan Kelompok Sadar Wisata Kabupaten Badung mengacu pada peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata: PM/UM.001/MKP/08 tentang Sadar wisata, Peraturan Daerah Kab. Badung Nomor : 6 tahun 2012 tentang  anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab. Badung Tahun Anggaran 2012 serta surat Keputusan Bupati Nomor :3382/02/HK/2012 tanggal, 30 Oktober 2012 tentang pembentukan Pokdarwis di Kab. Badung. Jumlah Pokdarwis se-Kabupaten Badung yang dikukuhkan tahun 2012 sebanyak 15 kelompok yang diwakili oleh masing-masing ketua dan sekretaris. Maksud dikukuhkannya Pokdarwis ini adalah untuk membangun dukungan dan partisipasi masyarakat terhadap pengembangan sektor pariwisata yang diwadahi kelompok sadar wisata. Lebih lanjut Raka Darmawan menyampaikan, melalui kelompok sadar pariwisata mampu sebagai pelaku aktif yang mendorong keberhasilan pembangunan pariwisata di Badung maupun Bali.