Mangupura (Metrobali.com)-

Bupati Badung A.A. Gde Agung, SH, terima kunjungan Komite I DPD RI yang dipimpin oleh Ketua Komite I H. Dani Anwar serta Ketua Rombongan I Wayan Sudhirta, Rabu (21/9) kemarin di Puspem Badung. Turut hadir juga Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunartha, Sekda Badung Kompyang R. Swandika, para pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung, Kepala Pengadilan Negeri Denpasar serta para Bendesa Adat Se-kabupaten Badung. Kunjungan ini adalah bertujuan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat dalam rangka penanganan konflik sosial dan masalah pertanahan yang terjadi di masyarakat.

Pada kesempatan ini Ketua Komite I H. Dani Anwar mengatakan, mengingat maraknya konflik sosial dan masalah pertanahan yang terjadi belakangan ini, dalam kunjungan ini Komite I DPD RI ingin mendapat masukan dari Kabupaten Badung terkait rancangan pengamanan konflik sosial dan masalah pertanahan di Kabupaten Badung. Semoga dalam kunjungan berbagai masukan terkait rancangan pengamanan konflik tersebut bisa terserap sepenuhnya.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang Kriya Gosana Puspem Badung, didapat berbagai masukan-masukan baik dari Bendesa Adat, Ketua Harian PHDI Badung, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua MUI Badung maupun dari para Camat. Dari kesemuanya A.A Gde Agung dapat menyimpulkan  bahwa konflik itu pasti ada, baik dalam skala kecil, menengah dan besar. Untuk mencegah dan menanggulangi konflik di Kabupaten Badung saat ini menggunakan mekanisme yang berjenjang dari Desa Adat sampai Nasional yakni pencegahan konflik dimulai dari jenjang terbawah dari mulai keluarga dan banjar. Untuk penanganan konflik selain dilakukan dengan penanganan secara normatif juga tak kalah pentingnya dilakukan pendekatan dari hati ke hati dengan menggunakan konsep “Menyama Braya”. Disamping hal tersebut diatas adalah diperlukannya sosok pemimpin yang kredibel yang bisa didengar, diayomi dan menjadi panutan semua masyarakatnya dengan demikian pemimpin seperti itu akan membuat suasana akan menjadi sejuk, sehingga konflik bisa di atasi serta perlu ada penguatan wewenang kepada aparat hukum untuk menindak lanjuti konflik yang terjadi.

Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, pada akhir kunjungan tersebut dilakukan tukar menukar cendera mata dari Pemkab Badung kepada Komite I DPD RI.