Mangupura (Metrobali.com)-

            Pemerintah Kabupaten Badung benar-benar amat sangat konsisten serta berkomitmen untuk senantiasa menerapkan prinsip-prinsip kepatuhan terhadap berbagai kebijakan pemerintah pusat dalam pelaksanaan tata kelola keuangan terutama yang penekanannya dalam rangka percepatan penyerapan anggaran yang merupakan instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sebagai wujud konkrit terhadap komitmen tersebut, Bupati Badung A.A. Gde Agung menegaskan bahwa evaluasi kegiatan pembangunan terutama berkenaan dengan belanja modal benar-benar menjadi perhatian sebagai evaluasi kegiatan yang dilakukan per triwulan ini diharapkan dapat menjadi deteksi dini (early warning) atas berbagai permasalahan yang mungkin berpotensi menghambat pelaksanaan kegiatan pembangunan di Badung. 
“Deteksi dini ini dilakukan untuk menghindari dari adanya persoalan-persoalan yang seharusnya dapat diantisipasi guna menghindari terulangnya permasalahan klasik yakni penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun,”. Demikian penegasan Bupati Gde Agung saat rapat evaluasi pelaksanaan APBD triwulan II, Rabu (19/6) di Puspem Badung. Acara yang dipandu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Kompyang R. Swandika ini dihadiri seluruh Kepala SKPD, Pengguna Anggaran, PPK dan PPTK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
Ditegaskannya, penyerapan anggaran Daerah bukanlah sesuatu yang bersifat main-main atau sekedar hal rutin belaka (business as usual) melainkan bagian dari system pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan atau evaluasi  sehingga dapat mengindikasikan sehat tidaknya tata kelola keuangan daerah yang juga merupakan poin penting opini BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Bupati Badung Gde Agung mengungkapkan, bahwa semua SKPD wajib melaporkan progres kegiatan setiap bulan April, Agustus dan November . Serapan anggaran di seluruh SKPD  harus bisa terselesaikan pada bulan November, jika tidak mencapai target penyerapan anggaran akan dapat mempengaruhi indikator yang dinilai pusat dalam memberikan dana-dana pusat ke daerah. “\Semua  SKPD harus sudah menyiapkan laporan rutin penyerapan anggaran,  sementara instansi yang terlibat langsung  dalam Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) agar menyiapkan perangkat-perangkat yang diperlukan seperti SOP, pengamprahan keuangan, penghapusan asset, penyerahan asset dan pemeriksaan serta perlu dilakukan koordinasi dan konsultasi intensif antar instansi terkait,pinta Gde Agung.
Dari rapat Evaluasi tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Kompyang R. Swandika menyampaikan kepada SKPD yang belum menyerahkan paket lelang kepada ULP agar segera di serahkan, sehingga ULP dapat segera menindaklanjuti sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Untuk menghindari penyerapan fisik yang rendah, Pengguna Anggaran, PPK, PPTK, Inspektorat agar meningkatkan pengawasan dan pengecekan di lapangan. Sementara untuk menghindari serapan keuangan yang rendah, Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran agar memotivasi rekanan yang belum mencairkan uanga muka untuk untuk mencairkanny sesuai dengan aliran anggaran kas yang sudsah di sepakati. PUT-MB