Buleleng, (Metrobali.com)-

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana terkonsentrasi terhadap aktivitas warga di Kelurahan Banyuning dan di Dusun Buyan Desa Pancasari, dengan melakukan pengetatan pengawasan dan pengendalian kegiatan masyarakat.

“Pengetatan kegiatan yang dilakukan adalah mengedukasi sekaligus memantau masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes). Artinya kalau dulu, pengetatan kegiatan hanya kita pantau prokes, sekarang kita atur jumlah orang per kegiatan. Jumlah orang tidak boleh lebih dari 50 orang” ucapnya menegaskan.

Rapid tes yang dilakukan didua wilayah tersebut, menurut Agus Suradnyana dilakukan secara transparansi terhadap data hasil rapid test antigennya. Dengan harapan tidak ada lagi penambahan.

“Kalau hasilnya sudah diterima, maka nanti akan kita sampaikan secara transparan, dan tidak boleh ditutup-tutupi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Banyuning Nyoman Sutata saat mendampingi warganya melaksanakan rapid tes anti gen mengatakan untuk warga yang di rapid tes dinyatakan reaktif. Maka pada Jumat, 15 Januari 2021 di jemput untuk menjalani swab test di RSUD Buleleng.

“Banyaknya sebaran COVID-19 di daerah kelurahan Banyuning, kami akan lebih ketat mengawasi warga yang keluar masuk wilayahnya. Malahan, kalau ada penduduk pendatang, akan diminta untuk menunjukan surat keterangan sehat, dan melapor ke masing-masing kepala lingkungannya,” tandasnya. GS