Bupati Badung A.A. Gde Agung saat melantik perbekel di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Selasa
Mangupura (Metrobali.com)-
Peran strategis  yang harus diemban oleh seorang perbekel yaitu sebagai penyelenggara serta penanggung jawab kegiatan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan di desa. Semua harapan dan kepercayaan masyarakat menjadi tugas dan modal para perbekel untuk mewujudkan  kinerja yang prima kepada masyarakat serta dapat menunjukan akuntabilitas, transparansi dan demokratisasi dalam pelaksanaan tugas. Demikian disampaikan Bupati Badung A.A. Gde Agung saat pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan perbekel untuk 8 (delapan) desa yaitu Desa Buduk, Desa Gulingan, Desa Sobangan, Desa Kekeran, Desa Taman, Desa Ayunan, Desa Jagapati dan Desa Sulangai, bertempat di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Selasa (22/4) kemarin. Turut hadir dalam kesempatan tersebut  Sekretaris Daerah Kab. Badung Kompyang R. Swandika, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kab. Badung Ny. Kompyang R.Swandika serta para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintahan Kab. Badung.
Lebih lanjut Gde Agung mengharapkan agar nantinya para Perbekel terpilih segera diberikan pembekalan terkait  penyusunan RPJMDes sampai dengan penyusunan APBDes, termasuk pokok-pokok pengelolaan keuangan desa dan dasar-dasar kepemimpinan oleh unsur BPMD dan Pemdes Kab. Badung, yang nantinya ringkasan APBDes agar ditempel dikantor desa atau dimasukkan dalam web-site desa sehingga dapat diakses oleh seluruh warga desa. Disamping hal tersebut agar para perbekel juga memperhatikan masyarakat yang masih Pra KS dan rumah tangga miskin sehingga secara bertahap dapat dituntaskan. “Tingkatkan profesionalisme  dalam melayani masyarakat, dan cari terobosan-terobosan baru dengan berkoordinasi dengan Bendesa Adat,para pemuka masyarakat, tokoh dan seluruh komponen masyarakat, sesama Perbekel / Lurah dan pejabat Kecamatan serta Kabupaten sehingga pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan dengan baik, melaksanakan kewajiban-kewajiban normatif sesuai peraturan perundang-undangan, tetap menjaga netralitas sebagai aparat pemerintah dan menghindari pemanfaatan kedudukan dan fasilitas Desa untuk kepentingan pribadi dan golongan, keamanan perlu lebih ditingkatkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait serta tokoh-tokoh masyaraka” pesan Gde Agung.
Para Perebekel terpilih diantaranya untuk Kecamatan Mengwi yaitu Perbekel Buduk I Ketut Sudarsana,SH, Perbekel Desa Gulingan Ir. I Made Sudarsana, Perbekel Desa Kekeran I Nyoman Suarda , Perbekel Desa Sobangan I Ketut Mas Budiarta,SH. Untuk Kecamatan Abiansemal yaitu  Perbekel Desa Ayunan I Made Sugatra, Perbekel Desa Taman I Gusti Made Sudarpa, Perbekel Desa Jagapati I Wayan Suarnyana dan untuk Perbekel Desa Sulangai Kec. Petang I Nyoman Widiada.
Bupati Gde Agung dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa semangat reformasi dalam bingkai otonomi desa mampu menjadi dasar bagi pemerintah Kabupaten Badung dalam mengambil kebijakan untuk meningkatkan eksistensi desa dan kemandirian masyarakat desa yang ditopang dengan modal sosial swadaya dan gotong royong. Kebijakan untuk menempatkan posisi desa dan mendongkrak kemampuan desa sebagai Local Self Government, yang mempunyai keleluasaan dan kemampuan untuk mengelola Rumah Tangga Desa. Seiring dengan hal tersebut maka salah satu kebijakan yang sudah diambil Pemerintah Kab. Badung adalah menyerahkan sumber pendapatan desa dari dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, yang dari tahun ke tahun mengalami peningkatan secara signifikan seiring peningkatan pendapatan daerah. Hal tersebut merupakan wujud dan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Badung.   RED-MB