Mangupura (Metrobali,com)-

Tindakan tak sepatutnya dilakukan oleh partai politik dengan memaku pohon untuk memasang atribut partainya. Seperti yang dilakukan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), yang memaku pohon-pohon perindang jalan, disepanjang jalan protokol wilayah Sempidi, hingga Lukluk. Fakta ini membuat gerah Bupati Badung AA Gde Agung yang lantas mengintruksikan SKPD terkait melakukan penindakan.

Tak kurang dari Badan Kesbangpolimas, Dinas Kebersihan dan Pertamanan. (DKP) hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), mendapat intruksi langsung dari Badung satu untuk melakukan penertiban. “Memang ada intruksi dari pimpinan, tapi sebelumnya petugas kami (DKP,red) sudah melakukan pembersihan, dengan mencabut paksa bendera-bendera tersebut,” tegas Kadis DKP I Putu Eka Merthawan,  Minggu (18/3).  Kata dia, parpol semestinya memberikan contoh, bukan malah merusak lingkungan.

Mantan Kabag Humas dan Protokol ini sangat menyayangkan tindakan parpol, ormas atau perseorangan yang memasang atribut, reklame dan sejenisnya dengan memaku pohon-pohonan. Tindakan tersebut menurutnya sangat tidak terpuji. Selain bisa merusak pohon-pohonan, dari segi estetika juga kurang enak dipandang. “Perilaku tersebut jelas bertentangan dengan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan Badung yang bersih, hijau dan berbunga,”ujarnya. Makanya bila ada pihak-pihak yang melakukan tindakan seperti itu, pihaknya akan langsung mencabut paksa tanpa melakukan pemberitahuan terlebih dahulu.

Selain atribut parpol, iklan ucapan selamat Hari Raya Nyepi belakangan juga banyak didompleng oleh pengusaha. Salah satunya oleh peovaider seluler. “Kami memberikan peringatan keras kepada pengusaha, seperi provaider seluler yang memasang iklan ucapan seenak perutnya. Kita akan langsung tindak tegas,”kata Kasat Pol PP I Ketut Martha.

Dia juga mengharapkan, parpol, ormas atau perseorangan yang memasang baliho ucapan selamat hari raya, agar setelah hari raya berakhir langsung melakukan penurunan atau pembersihan. Karena selama ini yang menurunkan selalu petugas sat Pol PP. “Setelah selesai hari raya, si pemasang juga harus bertanggungjawab menurunkannya. Jangan selalu dibebankan kepada petugas pemerintah,”pungkas Martha. SUT-MB