rapat APBD 2
Mangupura  (Metrobali.com)-
 
            Bupati Badung, A.A. Gde Agung melakukan evaluasi secara mendalam dan detil terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2014 Triwulan 2, di Ruang Kerta Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Rabu (16/7) kemarin. Evaluasi ini dilkukan secara rutin sebagai salah satu bentuk dan treatmen agar pelaksanaan APBD TA 2014 ini tepat sasaran, tepat waktu dan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat Badung. Hadir dalam evaluasi ini Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Kompyang R. Swandika, Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Badung selaku Pengguna Anggaran (PA), seluruh pejabat Pembuat Komitmen (PPK),   Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta bendahara di lingkungan pemerintah Kabupaten Badung.
            Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Kompyang R. Swandika dalam kesempatan tersebut menyampaikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, Bupati memiliki kewenangan dan sekaligus  kewajiban untuk melakukan evaluasi pelaksanaan APBD secara berkala. “Evaluasi sekaligus untuk mendapatkan laporan dari masing-masing SKPD sebagai Pengguna Anggaran serta mendapatkan laporan dari PPK dan PPTK terkait pelaksanaan kegiatan APBD TA 2014. Disamping itu untuk melihat potret kinerja, prestasi serapan anggaran dan prestasi pisik sebagaimana ditetapkan dalam APBD,” ungkap Kompyang R Swandika.
Sementara itu Bupati menekankan bahwa  serapan anggaran Tahun 2014 ini sudah mengalami peningkatan dibandingkan pada periode bulan yang sama di tahun 2013 baik realisasi fisik maupun serapan anggaran. Bupati memberikan apresiasi atas kinerja yang dilakukan seluruh pegawai sehingga serapan anggaran meningkat. Lebih lanjut dijelaskan, realisasi anggaran sangat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta sebagai  pencerminan tata kelola keuangan yang baik. Untuk itu, pada anggaran perubahan 2014, Bupati minta agar mengoptimalkan kembali penyerapan anggaran.  “Kami minta
untuk tertib administrasi serta meningkatkan kerjasama dan bekerja sebaik-baiknya bagi seluruh pegawai, sehingga Badung mampu meraih prestasi yang optimal dalam tata kelola keuangan dan asset daerah,” jelasnya.
Dibagian lain dijelaskan, pelaksanaan APBD bukan hanya sekedar jika pekerjaan itu selesai dan diterima 100 persen, tetapi lebih kepada bagaimana hasil yang dicapai itu dapat bermanfaat dan berdaya guna bagi masyarakat. Untuk itu Bupati menekankan untuk senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi. Terkait dengan penyerapan anggaran, Bupati Gde Agung menekankan agar seluruh PPK mengingatkan setiap rekanan yang semestinya memperoleh uang muka untuk segera memprosesnya dan pengamprahan selanjutnya sesuai dengan kontrak, sehingga deviasi antara target dan realisasi keuangan pada laporan TEPPA tidak terlalu jauh.
Terkait dengan proses pengadaan barang, Bupati Gde Agung juga mengingatkan bahwa akhir dari setiap pengadaan di masing-masing SKPD melakukan tertib administrasi dari awal pelaksanaan sehingga pada akhirnya pencatatan dan pendataan aset dapat dengan mudah dilakukan. RED-MB