Jembrana (Metrobali.com)
Pandemi Covid-19 sangat berdampak kepada upaya untuk memenuhi kebutuhan  hidup dasar  masyarakat. Guna meringankan beban warga ditengah pandemi yang masih berlangsung , Pemkab Jembrana menyalurkan bantuan jaring pengaman sosial .Total  Bantuan (tahap I dan Tahap II) dialokasikan dalam bentuk sembako bersumber dari penyisiran APBD Jembrana sebesar Rp.7,339 M.
Bantuan dicairkan secara bertahap kepada masyarakat yang sudah terdata.
Untuk tahap pertama dicairkan sebesar Rp.4,339 milyar bagi 7180 KK . Nilainya 200.000 per KK perbulan selama tiga bulan( mei-Juli).
 Sedangkan untuk tahap kedua nanti dengan penerima manfaat yang berbeda akan disalurkan kepada 5000 KK senilai Rp.3 milyar.
Untuk penyaluran bantuan tahap pertama, dibulan mei diserahkan secara simbolis untuk 1.423 kk  yang ada di kecamatan Jembrana oleh Bupati I Putu Artha di pusatkan di areal kantor Camat Jembrana, Senin(11/5).
Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Jembrana dr I Made Dwipayana mengatakan
bantuan untuk jaring pengaman sosial dari penyisiran anggaran daerah untuk kecamatan Jembrana sebesar Rp. 284.600. 000 untuk 1423 KK.
Dirinci bantuan perkecamatan untuk  kecamatan negara 1.731 kk sebesar Rp. 346.200.000, Melaya sebanyak 1.382 kk senilai Rp. 276.400.000, Mendoyo 1.908 kk sebesar Rp. 381.600.000 sementara untuk kecamatan Pekutatan penerima manfaat sebanyak 736 kk dengan nilai sebesar Rp. 147.200.00.
” Bantuan sembako berasal dari dana alokasi jaring pengaman sosial di Kabupaten Jembrana. Total penerima manfaat untuk tahap pertama di Jembrana sebanyak 7.180 kk . Setiap kk menerima sebesar Rp. 200.000 setiap bulan selama 3 bulan. Hari ini kita cairkan bantuan untuk bulan mei,”  ujarnya.
Ditambahkan Dwipayana, bantuan itu disalurkan tiap bulan dalam bentuk sembako dengan rincian beras  10 kg, gula pasir 3 kg, minyak goreng 3 liter.
Sementara Bupati Jembrana I Putu Artha yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana  mengatakan, bantuan yang diserahkan itu dilakukan secara bertahap dan berjenjang.
“Bantuan itu kita sentralkan di kantor camat masing-masing. Oleh kecamatan akan diteruskan ke desa. Nanti perangkat desa, Babinkabtibmas dan Babinsa akan langsung menyalurkannya ke masing-masing kk.”ujarnya.
Kepada para Perbekel, Bupati Artha yang didampingi Dandim 1617, Letkol. Kav. Djefri Marsono Hanok, Kasi Datun Kejari Negara, Arief Rama Doni dan Kabag Ops  Polres Jembrana Kompol I Wayan Sinaryasa juga minta, penerima bantuan untuk selalu dimonitor juga data-data penerima juga di pampang di balai desa.
”saya ingatkan kepada para perbekel dan Lurah agar bantuan yang didistribusikan ke masyarakat untuk dikawal dan dimonitor sehingga benar-benar tidak salah sasaran. Selain itu, desa-desa juga memampang data-data penerima bantuan di Balai desa. Hal ini untuk memudahkan dalam melakukan pengecekan.”pungkasnya. (Humas Pemkab Jembrana)