Jembrana (Metrobali.com)-

Bupati Jembrana I Putu Artha bersama Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav. Djefri Marsono Hanok dan Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa melakukan pemantauan di Pelabuhan Gilimanuk di Kelurahan Gilimanuk, Sabtu (30/5). Turut serta dalam pemantauan tersebut Sekda Jembrana Made Sudiada.

Pantauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana ke Pelabuhan Gilimanuk guna menyikapi informasi banyaknya warga yang lolos masuk Bali tanpa dilengkapi hasil rapid test negatif.

Hal ini juga terungkap saat pertemuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana bersama Dirlantas Polda Bali Kombes Pol. Wisnu Putra, Dansat Brimob Polda Bali Kombes Pol. Ardiansyah Daulay, Manager Operasional ASDP Gilimanuk Windra Sulistiawan dan instansi lainnya.

Pertemuan yang digelar di ruang VIP ASDP Gilimanuk juga disampaikan sebanyak 19 warga telah dipulangkan ke Jawa karena tidak membawa hasil rapid test negatif. Mereka sebelumnya lolos di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan terkait viral di medsos, bahwa masuk ke Bali tanpa diperiksa, namun cukup dengan membayar Rp.100 ribu.

Seusai pertemuan Bupati Jembrana I Putu Artha yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana kemudian mengecek ke posko rapid test maupun pemeriksaan suhu badan di Pelabuhan Gilimanuk dan TIC di gedung milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Jembrana di kawasan Teluk Gilimanuk.

Kepada awak media, Bupati Artha mengatakan adanya warga yang lolos tanpa membawa hasil negatif rapid test agar dikoordinasikan kembali. Petugas di Ketapang, Banyuwangi juga diharapkan untuk tidak melepas warga yang tidak membawa hasil negatif rapid tes menyeberang ke Bali.

Kalaupun lolos dari Ketapang, Banyuwangi, petugas di Pelabuhan Gilimanuk diminta untuk bertindak tegas dengan memulangkan warga yang tidak membawa hasil negatif rapid test.

Bupati Artha mengatakan syarat untuk menyeberang saat pandemi Covid-19 sudah jelas tertuang dalam SE Gubernur dan SE Kementerian Perhubungan. Dalam kesepakatan sebelumnya juga sudah jelas, kecuali sopir dan kernet kendaraan angkutan logistik, TNI dan Polri serta ASN yang disertai surat tugas, yang lainnya harus melengkapi diri dengan hasil negatif rapid test termasuk untuk pembelian tiket.

“Bagi warga lainnya harus membawa hasil negatif rapid test. Kalau tidak dipulangkan saja ke daerah asalnya” tandasnya.

Terkait dipulangkannya warga tanpa membawa hasil rapid test, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Gugus Tugas Provinsi Bali sehingga tidak menjadi masalah kedepannya. Pasalnya jika yang dipulangkan satu atau dua orang mungkin bisa digratiskan.

Namun lanjutnya, bagaimana jika yang dipulangkan sampai 10 orang lebih. Tentu akan merugikan pihak ASDP dan perusahaan kapal. Ini yang akan kami koordinasikan untuk dicarikan solusi sehingga tidak menimbulkan masalah baru kedepannya” jelasnya.

Agar tidak terjadi penumpukan dalam pemeriksaan, Bupati Artha juga minta agar ASDP bisa mengatur jadwal sandar kapal.

Terkait yang viral di medsos bahwa cukup dengan membayar Rp.100 ribu sudah lolos masuk Bali, Bupati Artha menyampaikan agar pihak Kepolisian bisa mencari orang yang memviralkan untuk dimintai keterangan apakah benar yang disampaikannya itu.

“Jangan-jangan hanya untuk melemahkan kita. Orangnya itu (yang memviralkan) harus berani bertanggungawab” ujarnya.

Akan hal tersebut petugas di Gilimanuk diminta untuk tidak mudah terpengaruh dan tetap semangat dalam bertugas. Jika menemukan orang yang menyeberang tidak membawa hasil negatif rapid test supaya dipulangkan.

Sementara itu Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav. Djefri Marsono Hanok menambahkan semua pihak yang tergabung dalam GugusTugas Covid-19 bisa melakukan pemeriksaan dengan ketat di Pelabuhan Gilimanuk namun tetap berpegang sesuai protap. Sehingga tidak satu pun yang bisa lolos.

“Kalau ada yang bilang, ada yang lolos silahkan lihat di Gilimanuk. Jangan menyebar hoax. Kami semua bekerja siang dan malam sudah sesuai SOP. Siapapun, jika tidak lengkap kami suruh kembali” pungkasnya. (Komang Tole)