Keterangan foto: Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana melalui sidang paripurna di ruang sidang utama gedung DPRD Buleleng memberikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi DPRD Buleleng terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng, Senin (11/3)/MB

Sidang Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Buleleng

Buleleng, (Metrobali.com) –

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana melalui sidang paripurna di ruang sidang utama gedung DPRD Buleleng memberikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi DPRD Buleleng terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng, diantaranya Ranperda tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Dari Tindak Kekerasan, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, serta Ranpetda tentang PT. BPR Bank Buleleng 45 (perseroda).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Buleleng I Made Purnawijaya, S.Sos dalam kesimpulannya menyatakan bahwa setelah menyimak dan mendengarkan jawaban dari Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST atas pemandangan umum fraksi DPRD Buleleng, maka selanjutnya akan dilakukan pembahasan. “Pembahasan dilakukan, baik interen Pansus maupun dengan Pemerintah Daerah Buleleng,” ujarnya, Senin (11/3). Hal itu dilakukan, kata Made Adi Purnawijaya guna mencapai kesepahaman pandangan. Sehingga Ranprrda tersebut dapat berjalan dengan optimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah usai sidang paripurna, Bupati Agus Suradnyana kepada awak media mengatakan sejumlah kawasan di Kota Singaraja yang selalu menjadi korban bencana banjir, diupayakan penanganannya dengan melakukan berbagai upaya. ”Upaya kami, salah satunya adalah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan pengusulan anggaran Rp 28 miliar ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR),” ungkapnya.
Menurut Agus Suradnyana, pihaknya selama ini telah berupaya untuk melakukan penanganan bencana maupun pasca bencana di Kabupaten Buleleng.

Mengingat pengerjaan penanganan banjir dalam kota melibatkan jalan-jalan provinsi maupun pusat. “Dengan usulan anggaran yang diajukan ke pemerintah pusat, kami akan membuat sodetan dari Tiyingtali hingga langsung ke Tukad Buleleng,” terangnya. “Hal Ini dilakukan untuk mengurangi tekanan banjir yang sering terjadi di Desa Baktiseraga dan Lingkungan Jalak Putih hingga ke daerah bawahnya,” imbuh Agus Suradnyana.

Lebih lanjut dikatakan upaya preventif kerap dilakukan Pemkab Buleleng. Salah satunya adalah penyadaran kepada masyarakat agar terus menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing. “Dari awal masyarakat sudah diedukasi untuk melakukan pembersihan dan jangan membuang sampah sembarangan sebelum musim penghujan tiba, terutama di got-got, di pantai dan juga di daerah aliran sungai,” tandas Agus Suradnyana.

Pewarta: Gus Sadarsana
Editor: Hana Sutiawati