Bule Pencuri Motor Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar, (Metrobali.com)-

Bule Australia yang mencuri motor di depan sebuah Toko VJC yang terletak di Jalan Danau Tamblingan Sanur, Denpasar Selatan belum lama ini, telah menjalani tes kejiwaan di RS Sanglah pada Senin (20/7). Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nanang Pri Hasmoko.

Warga Australia asal New South Wales ini diketahui bernama James Lan Ramsy (50), Kompol Nanang  menjelaskan bahwa pelaku asal Negara Kanguru ini sengaja dirujuk ke RS Sanglah untuk dilakukan tes kejiwaan.

Pasalnya saat dilakukan pemeriksaan  dan diinterogasi apa alasan pelaku mencuri sepeda motor tersebut, pria yang diketahui mengalami masalah rumah tangga ini tida memberikan keterangan yang pasti. Bahkan, kata Nanang, pelaku tidak memberikan jawaban atau memberika jawaban tetapi pembicaraannya tidak jelas.

“Saat diinterogasi ngomongnya gak jelas juga ga jawab. Makanya kita bawa dia ke RS Sanglah untuk tes kejiwaan,” ujar Nanang.

Mantan Kapolsek Bualu ini menjelaskan, bahwa dirinya sudah menghubungi Konjen Australia untuk meminta agar menghubungi keluarganya yang ada di Australia.

“Saya sudah menghubungi Konsulatnya untuk menghubungi keluarganya yang ada di Australia,” lanjut Nanang. Meski belum diketahui motif dari si pelaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara, bule berambut dan berjanggut putih tersebut diduga mengalami depresi karena ditinggal istrinya dan mengalami permasalahan didalam keluarganya.

“Kepada Dokter (dokter Alit, red) yang memeriksa pelaku mengaku bahwa dirinya mengalami depresi karena sekitar 1 tahun yang lalu ditinggal oleh sang istri. Pelaku ini ke Bali bersama tiga orang temannya,” ungkapnya.

Kompol Nanang mengungkapkan, jika pelaku mengaku mengkonsumsi narkoba jenis Morvin namun atas ijin dokter dan sesuai takaran medis.

“Pelaku mengaku mengkonsumsi narkoba jenis Morvin yang direkomendasikan oleh Dokter untuk menenangkan diri, itu saat masih tinggal di Australia,” lanjutnya.

Pemeriksaan terhadap pelaku akan dilakukan selama satu minggu kedepan dengan alasan kesehatan jasmani dan rohani pelaku yang harus benar-benar sehat untuk dapat mengetahui apa motif pelaku dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.

“Kita tidak bisa menetapkan dia sebagai tersangka jika pelaku ini tidak sehat. Nah kalau pelaku ini kejiwaannya terganggu tentunya kita akan sesuaikan dengan Undang-undang yang berlaku dan akan kita koordinasikan dengan korban,” tegasnya.

Untuk wilayah Denpasar Selatan, menurut Kompol Nanang, untuk kasus pencurian yang dilakukan oleh Warga Negara Asing ini baru pertama kali terjadi di wilayah hukumnya. Disatu sisi pihak kepolisian belum bisa meminta Pasport pelaku karena pelaku tidak kooperatif saat diinterogasi.SIA-MB