catur-muka2

Denpasar (Metrobali.com)-

Dinas Kebersihan dan Pertamanan berupaya meningkatkan kebersihan dan mengajak warga berpartisipasi dalam gerakan tersebut, karena pada bulan ini tim Adipura menilai Kota Denpasar.

“Bulan ini Denpasar dinilai tim Adipura pada tahap pertama, oleh karena itu kami menghimbau kepada masyarakat agar ikut menjaga kebersihan lingkungan dan telajakan masing-masing,” kata Kepala Bidang Operasional Kebersihan, DKP Denpasar Ketut Adi Wiguna di Denpasar, Rabu.

Ia mengharapkan masyarakat membuang sampah sesuai waktu yang telah ditentukan pada pukul 17.00 Wita hingga pukul 19.00 Wita.

“Ketertiban masyarakat membuang sampah dapat memperlancar DKP Kota Denpasar untuk mengangkut dan membawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Suwung,” katanya.

Untuk itu, kata dia, tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat agar tepat waktu dalam membuang sampah. Selain itu dalam penilaian ini diharapkan warga tidak membuang sampah di sungai yang mencemari lingkungan dan menimbulkan banjir.

Di samping itu masyarakat juga diminta agar tidak membangkar sampah karena dapat menyebabkan polusi udara dan pemanasan global.

“Jika ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan akan dikenakan sanksi sesuai dengan Perda Nomor 3 tahun 2000 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum,” katanya.

Sedangkan untuk di tempat umum seperti pasar, sampah telah dikelola pengurus pasar. Untuk di sekolah-sekolah sudah ada sarana pemilahan sampah organik dan nonorgarnik, setelah dipilah dan dikumpulkan bank sampah membeli.

Adi Wiguna mengatakan program Adipura setiap tahun dievaluasi dan setiap tahun itu sebanyak tiga kali dinilai. Untuk tahap pertama dilakukan pada bulan Oktober, November dan Desember 2014.

Untuk kriteria penilaian Adipura, ia mengatakan dinilai dari sisi kebersihan lingkungan di jalan raya yakni bebas sampah dan perindang pohon-pohon. Dari sisi sarana yaitu alat pemilah sampah.

Selain itu juga dinilai dari sisi saluran air bebas dari sampah, pedagang kaki lima tidak ada yang berjualan di atas trotoar dimedian taman dan iklan-iklan yang bersifat promosi serta baliho yang mengganggu estetika kota.

Adi Wiguna menambahkan, menjaga kebersihan ini bukan semata-mata untuk penilaian Adipura saja, melainkan kebersihan sebagai kebutuhan pokok. Semua itu sesuai dengan apa yang disampaikan Wali Kota Rai Dharmawijaya Mantra.

“Kami harapkan selain karena ada penilaan Adipura masyarakat itu sadar akan kebersihan lingkungan,” katanya. AN-MB