diding

Denpasar(Metrobali.com)-

Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrido) memperluas fasilitas pemberian kredit kepada masyarakat dengan membuka tujuh kantor cabang baru di tujuh provinsi Tanah Air.

“Kami hadir untuk melayani masyarakat khususnya usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi dimana usaha mereka yang layak tetapi belum ‘bankable’,” kata Direktur Utama Jamkrindo, Diding S Anwar, usai membuka tujuh kantor cabang Jamkrindo di Sanur, Denpasar, Senin (23/6).

Ketujuh kantor cabang yang resmi dibuka tersebut di antaranya Jamkrindo Banda Aceh, Padang, Tanjung Pinang, Bengkulu, Serang, Kendari, dan Palu.

Penandatanganan plakat pembukaan kantor baru tersebut dilaksanakan di Kantor Cabang Jamkrindo Denpasar yang disaksikan oleh Dewan Pengawas dan direksi.

Diding mengungkapkan bahwa kehadiran kantor cabang penjaminan kredit itu diharapkan mampu memberikan pelayanan jaminan kredit lebih dekat dengan masyarakat serta menjangkau potensi kredit di daerah yang bisa dioptimalkan.

“Jamkrindo sebagai satu-satunya BUMN penjaminan kredit sudah terbesar tetaipi ‘kuenya’ banyak. Katakan baru terambil 20 persen maka 80 persennya lagi kita garap bersama Jamkrida (Jaminan Kredit Daerah) dan asuransi juga,” katanya.

Ia mengharapkan dengan dibukanya tujuh kantor cabang baru tersebut diharapkan memberikan kinerja optimal kepada masyarakat dalam penjaminan kredit kepada masyarakat.

“Kami harapkan tahun ini ada peningkatan 25 persen dibandingkan tahun lalu dan begitupula tahun-tahun selanjutnya,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Dewan Pengawas Perum Jamkrindo, Choirul Djamhari menyatakan bahwa dengan dibukanya kantor cabang baru di tujuh provinsi itu, diharapkan mampu meningkakan daya saing sebagai salah satu tantangan internal perusahanan umum tersebut.

“Sebagai agenda permanan untuk tetap meningkatkan nilai tambah, daya saing, kualitas kerja dan produktivitas. Itu semua harus dipadukan,” ucapnya.

Selain itu dengan hadirnya kantor cabang baru, lanjut dia, dapat memberikan akses kredit bagi masyarakat yang selama ini masih terkendala penjaminan kredit usaha. AN-MB