akreditasi
Tabanan (Metrobali.com)-
Untuk mengetahui sejauh mana mutu pelayanan kesehatan di Badan Rumah Sakit Umum Daerah (BRSUD) Tabanan, tim penilai dari lembaga independen penyelenggara akreditasi melakukan penilaian akreditasi terhadap rumah sakit negeri satu-satunya di Tabanan tersebut, Senin (5/5) kemarin.
Survey yang dilakukan oleh surveyor akreditasi dari komisi akreditasi sejak tahun 2012 lalu tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa rumah sakit menitikberatkan sasaran pada keselamatan pasien dan meningkatkan mutu pelayanan.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari ini, diawali dengan presentasi dari Direktur BRSUD Tabanan dr. Nyoman Susila mengenai program peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) di BRSU Tabanan.
Dalam presentasinya, dr. Susila menjelaskan ada 4 dimensi mutu yang harus sesuai dengan standar akreditasi RS, diantaranya kemanan (safety), efektifitas, efisiensi dan keadilan/ kesamaan pelayanan (equity).
Berdasarkan dimensi mutu tersebut, terdapat 26 indikator mutu yang harus diperhatikan, seperti indicator klinis, indicator manajerial dan indicator sasaran internasional keselamatan pasien. “Setelah memenuhi standar pelayanan RS yang berlaku, maka mutu pelayanan BRSUD Tabanan harus dapat ditingkatkan secara berkesinambungan,” jelasnya.
Pencapaian implementasi indikator mutu RS tidak hanya dilakukan di internal saja, namun BRSUD juga melakukan perbandingan pencapaian dengan RS yang setingkat di Bali, yakni RSUD Wangaya, Denpasar. Menurutnya, dengan melakukan perbandingan tersebut diharapkan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien akan mampu memenuhi target yang diharapkan.
Terdapat tiga surveyor yang akan menilai mutu pelayanan BRSUD Tabanan, diantaranya penilai akreditasi manajemen yang dipimpin oleh Dr. dr. Meliana Zailani, penilai akreditasi medis oleh Dr. Lina Julianty dan penilai akreditasi keperawatan oleh Yaha Zahara.
Dr. dr. Meliana Zailani menjelaskan, penilaian akreditasi RS dilakukan melalui evaluasi penerapan standar akreditasi RS. Kars, seperti standar pelayanan berfokus pada pasien, standar manajemen rumah sakit, standar keselamatan pasien RS, dan standar MDGs (Milenium Developmen Goals).
Sementara tingkat kelulusan akreditasi dan kriterianya, meliputi tingkat dasar, tingkat madya, tingkat utama dan tingkat paripurna. EB-MB