Negara (Metrobali.com)-

Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi (BPPT) menerapkan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) pada Pemilihan Kepala Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kabupaten Jembrana, Bali, Senin (29/7).

“E-voting ini dapat menjamin pemungutan suara serta penghitungan yang transparan, jujur, dan akuntabel,” kata Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, Hamman Riza, di Negara, Kabupaten Jembrana, Minggu (28/7).

Sistem itu merupakan terobosan bagi penerapan demokrasi di Indonesia.

“KTP Elektronik yang merupakan kebijakan nasional juga membawa manfaat karena sistem pemilu ini menggunakan identitas kependudukan tersebut. Ke depannya, kami ingin menjadi pemilihan kepala desa di Kabupaten Jembrana ini, sebagai contoh untuk pemilihan yang lebih luas, misalnya pilkada,” ujarnya.

Ia tidak memungkiri adanya pro dan kontra dengan penerapan sistem itu. Namun dia menganggap hal tersebut sebagai masukan untuk perbaikan.

Sementara itu, Kepala Program Sistem Pemilu Elektronik BPPT, Andrari Grahitandaru, menambahkan bahwa dengan sistem itu pemerintah bisa menghemat biaya cukup besar untuk pemilihan kepala desa.

“Di Indonesia ada 76.665 desa, yang biaya pemilihan kepala desanya hampir Rp2 triliun. Biaya sebesar itu bisa dihemat, jika menggunakan sistem ini,” katanya.

Di Desa Mendoyo Dangin Tukad, pemilihan kepala desa dengan sistem elektronik akan dilakukan di empat TPS di masing-masing dusun. AN-MB