air minum 1

Jakarta (Metrobali.com)-

Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) bersama-sama dengan lembaga Indonesia Infrastructure Initiative kembali akan melakukan pengukuran indeks pelayanan air minum dan sanitasi.

“Sasaran survey adalah 300 responden rumah tangga dan pemerintah daerah,” kata Sekretaris BPPSPAM Rina Agustin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/5).

Bagi pemerintah daerah yang akan diwawancarai Sekretaris Daerah, PDAM, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda, dinas terkait Cipta Karya, operator Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja, operator Instalasi Pengelolaan Air Limbah kawasan, dinas kesehatan, dan Badan Lingkungan Hidup Daerah atau Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah.

Untuk itu, BPPSPAM juga melakukan sosialisasi indeks pelayanan air minum dan sanitasi seperti di Jakarta, Selasa (28/4), yang diikuti sekitar 50 kabupaten/kota di 15 provinsi di Indonesia.

Sedangkan Kepala Bidang Kajian Kebijakan dan Program BPPSPAM, Diana Kusumastuti, menjelaskan tujuan dilakukannya pengukuran ini adalah untuk mengevaluasi penyediaan air minum dan sanitasi dan mendorong Pemda melakukan reformasi berkelanjutan untuk peningkatan mutu penyediaan pelayanan air minum dan sanitasi.

Sebagaimana diwartakan, berbagai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di berbagai daerah di Tanah Air harus bekerja lebih keras guna mewujudkan akses air bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan UU No 7/2004.

“Putusan MK yang membatalkan Undang-Undang nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air menjadi tantangan tersendiri bagi pengembangan air minum di Indonesia,” kata Deputi Infrastruktur Sumber Daya Air Kemenko Perekonomian, Purba Robert Sianipar.

Ia mengemukakan bahwa dengan tantangan tersebut, maka dalam mengelola bisnisnya PDAM harus bekerja dua kali lipat dari biasanya. “Apalagi dalam roadmap RPJMN 2015-2019, PDAM juga ikut berperan dalam mewujudkan akses aman air minum tahun 2019,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan dan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M Maliki Moersyid mengakui bahwa tantangan yang dihadapi guna mencapai 100 persen sanitasi pada 2019 dinilai cukup berat.

Untuk mewujudkan target tersebut, Maliki mengutarakan bahwa pihaknya memerlukan dukungan Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), terutama terkait skema pembiayaan proyek sanitasi.

Sebelumnya, peran BPPSPAM akan diperkuat di dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum yang hingga kini masih dibahas.

“Peran BPPSPAM akan diperkuat, lebih besar dan lebih strategis,” kata Direktur Pengembangan Air Minum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M Natsir dan mengatakan, penguatan tersebut agar bisa lebih fokus dalam melakukan pembinaan PDAM.

Ia juga mengutarakan harapannya agar BPPSPAM bisa menjadi menjadi lembaga yang independen dan bisa melakukan penetrasi ke lembaga lain, seperti Pemerintah Daerah dan Kementerian Dalam Negeri. AN-MB