Gianyar, (Metrobali.com) Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar Menyidak Pasar Umum Gianyar, Rabu (17/7). Sidak mengambil 45 jenis sampel makanan dari 22 pedagang di Pasar Umum Gianyar. BPOM Denpasar didampingi Disperindag dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar saat melakukan sidak.
Kepala Balai Besar POM Denpasar, Endang Widowati menjelaskan BPOM Denpasar turun langsung ke pasar melakukan sidak sekaligus sosialisasi kepada pembuat makanan, pedagang maupun konsumen tentang makanan sehat. Pada sidak tersebut BPOM mengambil 45 sample makanan antara lain kerupuk, tahu, bakso, jajan, ikan, daging, teri, terasi, lontong, mie, cendol dan udang.
Sample tersebut diuji langsung di Mobil lab Keliling yang dibawa BPOM Denpasar menggunakan 4 parameter pengujian yaitu Rhodamin B, Methanyl yellow, Formalin dan Boraks. Sample diuji dengan Test Kit (Formaldehyde Test) dalam hitungan menit beberapa makanan yang diambil sudah bisa diketahui yang mana mengandung kimia berbahaya dan yang mana bebas kimia berbahaya. “Cara menggunakan test kit dengan mencampur cairan makanan yang diambil contohnya dicampur dengan cairan penguji, maka akan ada hasil perbedaan warna yang menunjukkan makanan tersebut positif atau negatif kimia berbahaya,” terangnya.
Lebih lanjut Endang Widowati mengungkapkan Dari uji sample ditemukan 11 makanan dan minuman yang positif mengandung rhodamin B. Diantaranya jajan Gipang, jajan Giling-giling, jajan Sagon, jajan Uli (2 jenis), jajan Begina (2 jenis), kue Putri Ayu, Bijik Pink, Cendol Merah dan Jajan Begina Mangkok. “Sedangkan untuk parameter yang lain hasilnya negatif,” ungkapnya.
Rodhamin B merupakan pewarna sintetik yang biasa digunakan pada tekstil dan kertas serta sangat berbahaya jika di konsumsi secara berlebihan, dapat mengakibatkan kerusakan ginjal, memicu sel-sel kanker, kerusakan hati hingga saraf.
Dari kegiatan tersebut Para pedagang diharapkan menjual makanan yang sehat. Pembeli juga diharapkan bisa selektif memilih makanan yang sehat, dan membeli makanan yang sudah terdaftar di BPOM. “Sidak bertujuan mengendalikan pasar aman dari bahan berbahaya yang dicampurkan ke pangan, dan dampak yang diakibatkan jika kita mengkonsumsi makanan yang mengandung kimia berbahaya,” tegasnya
Dalam mengendalikan peredaran kimia berbahaya dan pangan bebas kimia berbahaya, BPOM senantiasa melakukan kerjasama dengan instansi terkait dan masyarakat, guna melakukan pembinaan dan pengawasan peredaran maupun penggunaan bahan tambahan pangan yang berbahaya. “Banyaknya dijual bahan kimia berbahaya bahkan dengan harga relatif murah, membuat oknum pembuat dan pengusaha makanan mencampurkan zat tersebut guna meningkatkan produksi maupun keuntungan yang besar,” ujarnya.