Mangupura (Metrobali.com)-

Bupati Badung A.A. Gde Agung memberikan apresiasi, bersyukur dan berterima kasih atas kunjungan, dukungan serta sinergisitas/kerjasama BPN Kab. Badung yang telah dibangun selama ini. Kita buktikan kepada seluruh lapisan dan komponen masyarakat Badung khususnya juga untuk menindak lanjuti opini-opini yang disampaikan BPK RI pada tahun 2010 lalu yang gara-gara penataan/pengelolaan/administrai/persertipikatan asset Pemkab Badung belum sesuai dengan Perundang-Undangan dan belum mengacu pada Permendagri yang ada. Sampai saat ini BPN Badung telah berhasil menyelesaikan Program Prona. Dari 3.250 buah permohonan, sebanyak 1.409 telah selesai pensertifikatannya dan rencananya akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati yang jadwalnya Bulan Agustus 2013 mendatang.
Demikian disampaikan Bupati Badung A.A. Gde Agung, SH saat penandatanganan MoU tentang Persertifikatan Tanah Inventaris Penguasaan Pemkab Badung, Naskah Perjanjian Ibah Berupa Mobil Toyota Kijang Innova, Sepeda Motor Honda Vario CW, Mobiler dan Pakta Intregritas dari BPN Kab. Badung serta B.A. Serah Terima dengan Kepala BPN Kab. Badung Jaya, SH.MM, “Kamis (11/7) di Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala Pemkab Badung.

Hadir pada kesempatan itu, Sekda Kab. Badung Kompyang R. Swandika, SH.MM, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kab. Badung I.B.A. Yoga Segara, Asisten Administrasi Umum Kab. Badung I Gusti Ngurah Oka Darmawan, Kabag Asset Setda Kab. Badung Putu Rianingsih, MSi, Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Kab. Badung  I Nyoman Suardana, serta Kabag Hukum dan HAM Setda Kab. Badung yang diwakili Agus Kabinawa.

Pada kesempatan itu dari BPN Kab. Badung akan meluncurkan program-program inopatif berupa System Informasi Management Pelayanan Pertanahan (SIMPP) dimana dengan hanya menggunakan sarana komunikasi hand phone masyarakat sudah bisa/dapat mengakses/mendapat informasi terkait tentang pertanahan. ”Upaya melakukan penataan dan pensertifikatan asset ini memang tidak mudah,  untuk mensertifikat tanah, karena memerlukan bukti-bukti penguatan bahwa asset tersebut benar-benar milik Pemda/masyarakat,“ucap Gde Agung.

Pemkab Badung tengah gencar-gencarnya/tidak henti-hentinya melakukan penataan aset dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah. Bupati selaku penguasa aset  telah berupaya keras melakukan upaya-upaya terobosan/progres terhadap asset yang selama ini telah masuk kedalam inventarisasi daerah yang tercatat sebagai asset daerah, baik yang telah bersertifikat dengan cara mengamankan, maupun yamg belum bersertifikat ataupun sertifikatnya dalam proses penyelesaian oleh BPN Kab. Badung khususnya.

Lebih lanjut disampaikan Pemkab Badung telah, sedang dan akan  mengambil langkah-langkah  dan mengkaji ulang serta menindak lanjuti kembali terkait dengan semua inventaris Barang Milik Daerah juga masyarakat Badung khususnya terkait dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan perolehan sertifikat tanah dan bangunan milik Pemkab/masyarakat. “Artinya bagaimana agar tidak membebani masyarakat yang kurang mampu khususnya dengan hal-hal yang meribetkan terkait persertifikatan, nantinya akan membuat masyarakat menjadi tidak percaya akan kinerja dan pelayanan Pemerintah,” tegas Gde Agung.

Kepala BPN Kab. Badung Jaya, SH.MM menyampaikan apresiasi dan penghargaan serta berterimakasih yang sebesar-besarnya terhadap Pemkab Badung atas kerjasama/sinergisitas yang dibangun selama ini serta bantuanya, agar terus berkelanjutan dan berkesinambungan, dengan harapan apa yang menjadi permasalahan terkait dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan persertifikatan bisa diminimalisir. Bila semua pihak berkomitmen serta didasari dengan niat/tanggung jawab yang tinggi terkait semua opini yang terjegal terkait asset kedepanya tidak ada lagi. “BPN Kab. Badung yang merupakan lembaga vertikal beserta jajarannya akan berusaha memberikan pelayanan prima serta mengharmonisasikan data yang ada di BPN dengan di Pemkab Badung,”pungkasnya. PUT-MB