BPN Badung Selesaikan 1.409 Sertifikasi Tanah
Mangupura (Metrobali.com)-
Hadir pada kesempatan itu, Sekda Kab. Badung Kompyang R. Swandika, SH.MM, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kab. Badung I.B.A. Yoga Segara, Asisten Administrasi Umum Kab. Badung I Gusti Ngurah Oka Darmawan, Kabag Asset Setda Kab. Badung Putu Rianingsih, MSi, Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Kab. Badung I Nyoman Suardana, serta Kabag Hukum dan HAM Setda Kab. Badung yang diwakili Agus Kabinawa.
Pemkab Badung tengah gencar-gencarnya/tidak henti-hentinya melakukan penataan aset dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah. Bupati selaku penguasa aset telah berupaya keras melakukan upaya-upaya terobosan/progres terhadap asset yang selama ini telah masuk kedalam inventarisasi daerah yang tercatat sebagai asset daerah, baik yang telah bersertifikat dengan cara mengamankan, maupun yamg belum bersertifikat ataupun sertifikatnya dalam proses penyelesaian oleh BPN Kab. Badung khususnya.
Lebih lanjut disampaikan Pemkab Badung telah, sedang dan akan mengambil langkah-langkah dan mengkaji ulang serta menindak lanjuti kembali terkait dengan semua inventaris Barang Milik Daerah juga masyarakat Badung khususnya terkait dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan perolehan sertifikat tanah dan bangunan milik Pemkab/masyarakat. “Artinya bagaimana agar tidak membebani masyarakat yang kurang mampu khususnya dengan hal-hal yang meribetkan terkait persertifikatan, nantinya akan membuat masyarakat menjadi tidak percaya akan kinerja dan pelayanan Pemerintah,” tegas Gde Agung.
Kepala BPN Kab. Badung Jaya, SH.MM menyampaikan apresiasi dan penghargaan serta berterimakasih yang sebesar-besarnya terhadap Pemkab Badung atas kerjasama/sinergisitas yang dibangun selama ini serta bantuanya, agar terus berkelanjutan dan berkesinambungan, dengan harapan apa yang menjadi permasalahan terkait dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan persertifikatan bisa diminimalisir. Bila semua pihak berkomitmen serta didasari dengan niat/tanggung jawab yang tinggi terkait semua opini yang terjegal terkait asset kedepanya tidak ada lagi. “BPN Kab. Badung yang merupakan lembaga vertikal beserta jajarannya akan berusaha memberikan pelayanan prima serta mengharmonisasikan data yang ada di BPN dengan di Pemkab Badung,”pungkasnya. PUT-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.