Denpasar (Metrobali.com)-

Badan Pemeriksa Keuangan mengharapkan 60 persen dari pemerintah kabupaten/kota di Bali dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2014.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LPKD) tahun anggaran 2012, dari 10 entitas yang kami periksa yakni Pemprov Bali dan sembilan pemerintah kabupaten/kota, baru dua daerah yang meraih opini WTP,” kata Ketua Tim Senior BPK RI Perwakilan Bali Josep Sinaga, di Denpasar, Rabu (28/8).

Ia mengemukakan kabupaten/kota yang meraih opini WTP dalam LPKD tahun anggaran 2012 hanya Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, sedangkan enam kabupaten lainnya yakni Jembrana, Buleleng, Gianyar, Bangli, Klungkung dan Karangasem harus puas meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Sementara satu kabupaten lagi yakni Tabanan terpaksa harus mendapat opini “disclaimer” atau Tidak Memberikan Pendapat (TMP) karena laporan keuangan yang disajikan tidak dapat diperiksa sesuai dengan standar pemeriksaan.

“Pemerintah Provinsi Bali pun pada LPKD tahun lalu juga hanya meraih opini WDP. Pemprov Bali dalam empat tahun terakhir tidak berubah opini yang didapat,” katanya pada acara workshop dengan para awak media itu.

Menurut dia, berbekal pengalaman opini terhadap LPKD yang didapat dalam lima tahun terakhir dan juga beberapa rekomendasi yang sudah disampaikan BPK terhadap kelemahan laporan keuangan, semestinya Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota dapat memperbaiki laporan keuangannya menjadi WTP.

Josep mengemukakan beberapa temuan pemeriksaan BPK terhadap LPKD di Bali yang sering terjadi dan signifikan yakni realisasi belanja bantuan sosial belum sepenuhnya sesuai ketentuan dan persediaan barang tidak didukung dengan berita acara penitipan barang dan bukti pengeluaran barang.

“Banyak juga temuan aset tetap tanah yang dikuasai pemerintah daerah lainnya belum jelas batasan lokasi, luas, serta belum didukung dengan bukti kepemilikan yang memadai, pengelolaan aset tetap belum tertib, dan perjanjian sewa-menyewa tanah kepada pihak ketiga yang tidak sesuai ketentuan dengan nilai sewa yang tidak wajar,” katanya.

Di sisi lain masih banyak temuan pengakuan investasi dana bergulir kepada perusahaan daerah tidak tepat, penatausahaan persediaan obat-obatan, bahan dan alat kesehatan pada rumah sakit umum tidak tertib, kelebihan pembayaran atas belanja perjalanan dinas luar daerah dan belanja perjalanan dinas luar negeri dan sebagainya.

“Harapan kami tahun depan setidaknya 60 persen dari entitas yang kami periksa atau enam pemerintah kabupaten/kota di Bali bisa meraih opini WTP,” ujarnya.

Ia mengakui selama ini Pemerintah Provinsi Bali dan juga pemkab/pemkot sudah sangat aktif menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan pihaknya. AN-MB