BP3A Bali Siapkan Program Bali Menuju Provinsi Layak Anak

Denpasar (Metrobali.com)-

Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Bali, merencanakan akan meluncurkan program prioritas berkenaan upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak yang diberi nama Bali Menuju Provinsi Layak Anak (Provila). Peluncuran program baru ini untuk melengkapi sejumlah program unggulan Bali Mandara yang sudah merakyat dan ramah anak yaitu JKBM, Bedah Rumah, Gerbang Sadu Mandara dan Simantri..

Kepala Badan BP3A Provinsi Bali, Luh Putu Praharsini, SH dalam keterangan persnya di Denpasar, Rabu, 24 Juni 2015 mengemukakan, program Bali menuju Provila ini merupakan sinergi antara BP3A Provinsi Bali dengan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, instansi vertikal, LSM, dunia usaha, lembaga sosial, lembaga budaya, lembaga keagamaan, organisasi profesi, LSM peduli anak, dan organisasi anak tingkat provinsi dalam upaya memenuhi hak dan melindungi anak. Peluncuran program ini direncanakan bersamaan dengan peringatan Hari Anak Nasional tingkat Provinsi Bali tahun 2015 pada 29 Juli 2015 di Denpasar.

Dasar pemikiran peluncuran program ramah anak in antara lain adalah kenyataan bahwa seluruh kabupaten/kota di Bali telah melaksanakan deklarasi menuju Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2014 lalu. Agar deklarasi KLA lebih bersinergi, lebih efektif, dan lebih operasional, dipandang perlu untuk membuat program yang sama di tingkat provinsi untuk memudahkan fasilitasi, koordinasi, pembinaan, pengembangan dan pengawasan di daerah. Tujuan utama peluncuran program ini adalah meningkatkan komitmen pemerintah, masyarakat (termasuk media massa) dan dunia usaha diseluruh Bali untuk mengupayakan terwujudnya pembangunan daerah yang peduli terhadap hak, kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak.

Program Bali Menuju Provinsi Layak Anak ini juga dimaksudkan untuk mendukung Program Nasional Bagi Anak Indonesia 2015 yang menekankan pada empat hal yang berkaitan pemenuhan hak dan perlindungan anak, yakni promosi hidup sehat, penyediaan pendidikan yang berkualitas, perlindungan terhadap perlakuan salah, kekerasan dan eksploitasi, dan penanggulangan HIV/AIDS.

Khusus berkenaan dengan hal perlindungan anak terhadap kekerasan, Praharsini mengatakan, kasus Engeline yang hingga kini masih hangat dibicarakan masyarakat sebagai kasus kekerasan anak yang paling mengejutkan, menarik perhatian, dan sangat menyentuh rasa kemanusiaan masyarakat Bali sepanjang 2014 – 2015. Kasus ini, katanya, benar-benar menyadarkan berbagai pihak tentang pentingnya semua pihak mulai dari orang tua, keluarga, masyarakat, lingkungan sekitar, guru, dunia usaha, pemerintah dan negara, harus bersama-sama bertanggungjawab menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. “Kami tidak ingin kasus ini terjadi lagi di Bali,” tandas Praharsini.

Untuk itu, mantan Kepala Badan Arsip Daerah Prov Bali ini menghimbau agar semua pihak memberikan perlindungan terhadap anak sejak awal. Jika terdapat gejala adanya pelanggaran terhadap hak-hak anak, orang tua, keluarga, atau masyarakat lingkungan atau guru di sekolah, diharapkan segera melapor kepada pihak berwajib. Jika ragu melaporkan kepada pihak kepolisian, masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) yang ada di seluruh kabupaten/kota. Mereka juga bisa langsung melapor kepada P2TP2A Provinsi Bali yang beralamat di Jl Melati No. 23 Denpasar.

Dengan adanya laporan lebih awal, maka upaya pencegahan juga bisa dilakukan lebih awal. Dengan demikian tidak akan terjadi lagi kasus kekerasan anak seperti yang dialami Engeline, “Saya berharap, dengan diluncurkannya program Bali menuju Provila ini, secara bertahap permasalahan pemenuhan hak dan perlindungan anak akan dapat ditangani dengan lebih baik dan terpadu,” cetus Praharsini.

Program Bali menuju Provila adalah sebuah program yang bertujuan untuk membangun sistem pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Bali dengan mengintegrasikan sumber daya pemerintah, masyarakat (termasuk media massa) dan dunia usaha yang berkelanjutan dan berkesinambungan berbasis pada pemenuhah hak dan perlindungan anak. Program ini sudah disiapkan sejak 2014 dan merupakan rangkaian upaya Pemprov dan DPRD Bali untuk memenuhi hak-hak dan perlindungan anak. Persiapan peluncuran telah dilakukan pada 10 Juni 2015 lalu dalam bentuk penyelenggaraan seminar sehari dengan tema Bali menuju Provinsi Layak Anak. Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Ketua DPRD, Pangdam, Kapolda, Kajati Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Bali, dan pimpinan SKPD leading sektor Provinsi Bali, LSM peduli anak, perguruan tinggi, organisasi profesi, dunia usaha, dan lembaga keagamaan, lembaga budaya, lembaga sosial dan Forum Anak Daerah Bali diharapkan memberi dukungan penuh pada program ini.

Pada kesempatan tersebut, Praharsini juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang berkenaan dengan upaya menjaga dan melindungi anak seperti menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak (Juli 2014, inisiatif DPRD Bali), penerbitan Surat Edaran Gubernur tentang Gerakan Daerah Perlindungan Anak (Juni 2014) (Nov – Des 2014), Pembentukan Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (dalam proses), pembentukan Gugus Tugas Provila (dalam proses), fasilitasi penanganan kasus terhadap anak (sedang berjalan), dan penerimaan pengaduan dan pemberian penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan oleh P2TP2A Provinsi Bali. RED-MB