Bolos Kerja Lebih Dari 3 Hari, Dua Pegawai Kontrak Dipecat Bupati Suwirta
Klungkung ( Metrobali.com )-
Nyoman Suwirta sebagai kepala daerah di Kabupaten Klungkung mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang tidak disiplin. Seperti apa yang telah dilakukan terhadap dua pegawai kontrak selama tiga hari tidak masuk kerja bahkan yang bersangkutan tersangkut hukum ini telah dipecat secara resmi Suwirta, Minggu (20/3).
Pegawai kontrak Pemkab Klungkung yang dipecat tersebut adalah I Ketut Krisnia Adi Putra asal Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan atau dalam tugasnya ia bekerja di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Klungkung dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi akibat kasus Bansos fiktif pembangunan merajan Sri Arya Kresna Kepakisan dan I Wayan Mertha Tresna Dana alias Dodol asal Dusun Bias, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung yang dalam tugasnya sebagai pegawai kontrak di salah satu SD di Desa Kusamba, dan saat ini dirinya secara resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran dan penggunaan narkoba oleh Sat Narkoba Polres Klungkung.
Dikatakan Suwirta kalau pemecatan dua pegawai kontrak tersebut bukan karena yang bersangkutan tersangkut hukum namun mereka tidak disiplin, bolos kerja selam 3 hari lebih, dan dirinya berharap ini untuk terakhir kali semasa menjabat jadi bupati.
Ditambahkan pula kalau dirinya bisa saja memecat pegawai yang lainnya, apabila terbukti tidak disiplin menjadi abdi negara di Klungkung. “Saya yakin masih ada pegawai yang seperti ini, namun sayang sekali SKPD tidak pernah melaporkan masalah ini ke saya,” ungkapnya. Ada beberapa sopir yang juga malas bekerja, imbuhnya. Untuk itu Suwirta minta seluruh perangkat SKPD melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap PNS ataupun pegawai kontrak yang tidak disiplin.
Jika mereka dibiarkan liar dan tidak terkontrol, maka sama dengan mereka telah ikut membantu merugikan pengeluaran uang Negara.
“Awas kalau ada pegawai kontrak yang terbukti bolos atau tidak kerja selama tiga kali, maka kami akan mengambil tindakan tegas yaitu pemecatan,” tegas Suwirta. SUS-MB
3 Komentar
Untuk Pak Bupati yg terhormat..saya lihat ada pegawai honor di puskesmas yg kurang mendapat imbalan yg pantas untuk tenaga medisnya…saya sempat ngobrol dng salah seorang tenaga honor katanya mereka tidak dapat bayaran seperti gaji tapi cuma dapat jasa pelayanan itupun 3 bulan sekali yg jumlahnya 400an rb rupiah yg kalau dirata2kan sebulan cuma dpt 130an rb..kira2 pantas gak kita menghargai tenaga honorer seperti itu…sepertinya kurang manusiawi…mohon kiranya bapak bupati untuk mengecek kebenaran itu…kalau memang tenaga mereka kita butuhkan mohon tolong dihargai sesuai UMR Klungkung dan kalau tenaga mereka gak dibutuhkan jangan pakai tenaganya…tapi menurut pengamatan saya sepertinya tenaga mereka sangat dibutuhkan sekali dan kayaknya masih kurang tenaga medis lagi.Terima kasih sebelumnya..ini hanya masukan buat bapak n kalau ada kata saya yg salah mohon dimaafkan.suksma.
Keren2… mohon juga yg gak bisa kerja di pangkas saja,,, cari pemuda2 yg potensial.. jangan yg ababil…
Trimakasih
Sungguh luar biasa, smga kdpn na pmrinthn klunglung tetp sperti ini, dn saya jga menyrankan sama sperti bpk tutdeagus, agar pndptn krywn d klungkung agr d sesuaikm dngn UMR Klungkung, skian dn trima ksih