Denpasar (Metrobali.com)-

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,7 kilogram yang digagalkan petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Internasional Ngurah Rai pada Minggu (15/12).

“Keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke Bali itu berkat informasi intelijen BNN bekerja sama dengan aparat Bea dan Cukai Ngurah Rai,” kata Kepala BNNP Bali, I Gusti Ngurah Budiarta di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, petugas berhasil menangkap tersangka berinisial SY (28) yang kedapatan membawa 4,7 kilogram bubuk kristal putih jenis methampetahmine yang disembunyikan di dalam kopernya.

Pelaku yang baru tiba di Terminal Kedatangan Internasional dari Kuala Lumpur, Malaysia itu menumpang pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan, MH 867 sekitar pukul 13.00 Wita.

Dari pemeriksaan petugas, di dalam rongga dalam koper berwarna ungu milik tersangka terdapat tiga bungkusan dilapisi plastik hitam berisi barang haram itu.

Lelaki kelahiran Cianjur, 18 Agustus 1985 itu tak bisa berkutik dengan penemuan narkoba tersebut setelah petugas melakukan tes terhadap bubuk putih itu.

“Ini merupakan keberhasil petugas Bea Cukai termasuk kerja sama dengan kami menjelang tutup tahun,” ucap Budiartha.

Dia menjelaskan bahwa menjelang akhir tahun merupakan situasi yang rawan terhadap peredaran gelap narkoba karena biasanya permintaannya meningkat.

Tangkapan narkoba seberat 4,7 kilogram itu merupakan salah satu tangkapan terbesar petugas.

Sebelumnya petugas juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dari India seberat 4,7 kilogram dibawa oleh dua orang warga negara Indonesia berinisial L dan IKA, keduanya diyakini memiliki jaringan internasional dari Afrika.

Total nilai narkoba tersebut ditaksir mencapai Rp9,5 miliar.

Sementara itu tersangka SY, kata Budiartha, telah diterbangkan ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh BNN Pusat pada Minggu (15/12).

“Tersangka sudah dibawa ke Jakarta hari itu juga (Minggu),” ucapnya.

Sementara itu Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Ngurah Rai Made Wijaya ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu.

Namun pihaknya belum melakukan rilis kepada media karena masih ingin mengembangkan kasus tersebut.

“Kami ingin mengembangkan temuan itu untuk menjerat pelaku lain,” kata Wijaya. AN-MB