BNNK Buleleng sedang memberikan keteranfan pers, bahwa Buleleng Zona Merah Narkoba

Buleleng, (Metrobali.com)-
Kabupaten Buleleng yang memiliki topografi nyegara gunung, tampaknya menjadi perhatian khusus untuk dilakukan pengentasan narkoba. Bagaimana tidak, pasalnya saking banyaknya pengguna narkoba maka terkatagorikan Zona Merah Narkoba.

Hal ini memantik BNNK Buleleng getol melakukan sosialisasi yang hingga kini sudah 1.340 kali melakukan sosialisasi, dan juga tes urine di 81 titik lokasi dan merehabilitasi 68 pecandu narkoba.

Hasilnya cukup signifikan, semisal untuk 68 pecandu narkoba yang direhabilitasi, sebanyak 53 pecandu berhasil disembuhkan. Sedangkan dari 81 lokasi dilakukan tes urine hasilnya negative.

“Kami di BNNK kerap menyerukan agar pecandu narkoba datang ke kantor BNNK Buleleng untuk dilakukan rehabilitasi. Tidak usah takut atau malu karena tidak diproses secara hukum.” ucap tegas Kepala BNNK Buleleng AKBP Astawa,SH, MH diruang kerjanya.

Menurutnya bagi mereka para pecandu narkoba yang direhabilitasi sudah ada sembuh secara signifikan, dimana dari 68 pecandu yang direhab sebanyak 53 yang berhasil disembuhkan.” ucapnya menegaskan.

Lebih lanjut ia mengatakan pola peredaran narkoba ini menyasar kaum milenia usia produktif. Yang lebih miris lagi anak yang baru tamat SMP sudah ada yang terkena narkoba.”Rata-rata pengakuannya sekedar mencoba-coba mengkonsumsi narkoba yang diawali dengan merokok lanjut ditawari narkoba.” ungkap Astawa.

“Hal inilah yang ditangani secara bersinergi dengan semua pihak, untuk menyelamatkan generasi muda sebagai tunas bangsa.” ucap tegas Astawa yang didampingi Bidang Pemberantasan Kompol Putu Aryana dan Bidang Rehabilitasi Ni Luh Sri Ekarini.

Astawa mengatakan dalam upaya memerangi narkoba di Kabupaten Buleleng yang masuk katagori zona merah, pihak selain membentuk relawan juga bekerjasama dengan desa adat.

“Desa Adat sangat peduli dengan warganya. Sehingga tidak segan-segan membentuk perarem anti narkoba. Di 147 desa adat tersebar di 9 kecamatan se Kabupaten Buleleng sudah terbentuk 32 perarem yang ditanda tangani BNN dan Gubernur Bali.” pungkasnya. GS