BNNK Badung Gelar Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba

Kuta, Metrobali.com

Permasalahan narkoba perlu ditangani secara komprehensif dan integral dengan mengupayakan langkah-langkah menyeluruh, baik dari segi pengurangan permintaan (demand reduction) maupun pengurangan pasokan (supply reduction). Hal ini secara komprehensif perlu dilakukan oleh semua pihak untuk mewujudkan komitmen “Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba”.

Demikian dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigadir Jenderal Polisi Drs I Putu Gede Suastawa, SH., didampingi Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP Ni Ketut Masmini, SH., MH., dan Kepala Seksi Adat Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung IB Arimbawa, saat membuka acara kegiatan Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba kepada kelompok masyarakat dihadapan 30 peserta di Kuta, kemarin.

Terkait hal ini, BNN Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Asistensi dalam rangka Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba di Fave Hotel Sunset Seminyak.

Program pencegahan ini memberdayakan dan melibatkan masyakarat khususnya para tokoh masyarakat dan aparat Desa, yakni Bendesa Adat dan para Pecalang.

Asistensi ini merupakan strategi upaya pencegahan BNN untuk mengadvokasi masyarakat bisa berpartisipasi secara aktif dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan hidup sehat, mempunyai daya tangkal, dan daya lawan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Tujuan dari kegiatan ini adalah mengharapkan dukungan dari kelompok masyarakat yang menciptakan regulasi atau kebijakan kelompok masyarakat yang dapat dilakukan, seperti pembuatan pararem tentang narkotika, tes urine secara mandiri, operasi ke tempat hiburan malam yang ada di desa masing-masing.

“Serta sosialisasi secara mandiri untuk melakukan pencegahan di lingkungannya masing-masing secara masif dan simultan, sehingga masyarakat dan generasi muda khususnya di lingkungan masyakarat tersebut bisa berkomitmen menolak terhadap penyalahgunaan narkoba,” jelas Brigjen Polisi Drs I Putu Gede Suastawa.

Beberapa Desa Adat telah menyusun pararem tentang P4GN, apabila pararem tersebut telah ditandatangani Pejabat setempat yang selanjutnya akan disahkan di Dinas Kebudayaan dan kemudian dapat menyosialisasikan kepada nasyarakat di desa adat masing-masing.

Dibutuhkan semangat keperdulian dan komitmen yang kuat dari masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan jajaran pemerintah desa untuk bersama-sama membangun jaringan berwawasan anti narkoba. Caranya adalah dengan melakukan berbagai upaya dan kegiatan sebagai tindakan preventif.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan komitmen bersama dalam mewujudkan sinergitas program P4GN. Hal ini tentunya sesuai kapasitasnya sebagai tokoh masyarakat dan aparat desa, sehingga kedepannya terciptanya lingkungan desa adat yang bersih dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. jon