Denpasar (Metrobali.com)-

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar menggelar tes urine narkoba kepada anggota DPRD Kota Denpasar. 45 orang anggota DPRD Kota Denpasar tak luput dari tes urin yang digelar sesaat sebelum anggota dewan itu menggelar rapat Bamus (Badan Musyawarah).

Kepala BNN Kota Denpasar, Ajun Komisaris Besar Purwadi menjelaskan, tes urine ini dalam rangka melaksanakan intruksi presiden tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika. “Kami berharap agar lingkungan kerja di sini (DPRD Kota Denpasar) bebas narkoba,” imbuh Purwadi di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat 1 Maret 2013.

Tes urine, sambung dia, digelar rutin untuk terus memastikan pemberantasan narkotika. “Memang belum ada sinyalemen belum mengarah ke sana (anggota DPRD Kota Denpasar menggunakan narkotika). Tapi tidak menutup kemungkinan anggota dewan terpengaruh narkotika,” terangnya.

Jika saja dari hasil tes urine itu nantinya terbukti ada di antara mereka yang mengkonsumsi narkotika, Purwadi menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPRD Kota Denpasar. “Seandainya ada yang positif akan kita telusuri, apakah itu konsumsi obat resmi dokter atau narkotika. Tes urine ini untuk konsumsi pimpinan (DPRD Kota Denpasar). Tujuannya pembinaan dan pencegahan saja,” tutur dia.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Denpasar, Anak Agung Ardana mengaku menyambut positif tes urine yang digelar BNN. “Kami menyambut positif untuk mencegah peredaran narkotika,” ungkapnya.

Jika di antara mereka ada yang terbukti menggunakan barang haram itu, Ardana menyerahkan sepenuhnya kepada BNN. “Kalau ada yang terbukti, itu silakan kewenangan BNN. Tapi kami tidak ada yang menggunakan atau terpengaruh narkotika. Yakin semuanya bersih,” ucapnya. BOB-MB