Giwo Rubianto Wiyogo

Jakarta (Metrobali.com)-

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) menandatangani Nota Kesepahaman tentang peran aktif Kongres Wanita Indonesia dalam rangka terselenggaranya Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Siaran pers BNN yang diterima Antara, Sabtu (25/4), menyebutkan Kowani yang memiliki struktur kepengurusan yang berakar di masyarakat, merupakan organisasi yang strategis sebagai mitra BNN dalam rangka realisasi kebijakan dan program edukasi pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

Melalui nota kesepahaman ini, BNN dan Kowani akan bekerja sama dalam hal pelaksanaan diseminasi informasi dan advokasi di bidang P4GN; konsultasi dan bimbingan dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kepada seluruh anggota Kowani untuk membangun keluarga sejahtera yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan pelaksanaan Training of Trainer (ToT).

Kemudian pembinaan dan pemberdayaan dalam pembentukan kader anti penyalahgunaan narkoba; sosialisasi pelaksanaan program wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba; dan pemanfaatan call center Kowani dalam rangka pendampingan yang terkait dengan penyalahgunaan Narkoba.

Ketua Umum Kowani Giwo Rubianto Wiyogo menegaskan bahwa BNN tidak perlu ragu atas komitmen dan kapasitas Kowani dalam mengupayakan P4GN. “Karena kerja sama yang erat ini telah terjalin sejak BNN berdiri pada tahun 2002 dan pada saat itu juga Kowani mendapatkan penghargaan atas kesuksesannya dalam pencegahan narkotika di tanah air,” katanya.

Giwo juga menyatakan bahwa Kowani akan memanfaatkan anggota organisasinya yang berjumlah 86 organisasi perempuan yang turut hadir dalam acara penandatangan MoU dan Sosialisasi Peran Serta Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba tersebut untuk meneruskan apa yang telah disampaikan Kepala BNN, kepada pengurus, kader, dan simpatisan organisasinya masing-masing di seluruh cabang di daerah, yang jika diakumulasikan beranggotakan 30 juta perempuan Indonesia.

Giwo Rubianto juga meyakini bahwa peran Kowani menjadi lebih penting dalam upaya pencegahan narkoba karena biasanya pendekatan melalui perempuan lebih persuasif, sehingga tidak hanya program pencegahan yang bisa dimaksimalkan oleh Kowani, namun juga program rehabilitasi bagi pecandu narkoba. “Pecandu narkoba akan lebih mudah diajak dan didorong untuk datang ke pusat rehabilitasi,” imbuhnya.

Hal ini sejalan dengan target rehabilitasi bagi 100 ribu korban penyalahgunaan narkoba di tahun 2015.

Sementara Kepala BNN Komjen Anang Iskandar menyatakan optimistis kerja sama BNN dan Kowani dapat memberikan efek positif terhadap pelaksanaan program P4GN di tanah air.

“Bagi BNN, peran perempuan sebagai benteng utama keluarga perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan serta perlindungan dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat menjadi garda terdepan untuk membawa keluarga Indonesia menjadi bangsa yang lebih cerdas dengan sumber daya manusia yang sehat,” kata Anang. AN-MB