Kepala-BNN-Provinsi-Bali-Kombes-Pol-I-Gusti-Ketut-Budiartha

Denpasar (Metrobali.com)-

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengajak warga untuk melaporkan dan segera merehabilitasi pengguna narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.

“Pengguna narkoba atau pecandu itu adalah orang sakit yang perlu mendapat penanganan dengan direhabilitasi sehingga bisa lepas dari ketergantungan barang haram tersebut,” kata Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Gusti Ketut Budiartha, di Denpasar, Senin (9/3).

Pada tahun 2015, pihaknya menargetkan gerakan rehablitasi 100.000 penyalahgunaan Narkoba.

Hal itu dilakukan karena Indonesia saat ini darurat narkoba. “Data penyalahgunaan narkoba sudah memperihatinkan sehingga perlu mendapat penanganan secepatnya,” ujarnya.

Menurut dia, para pengguna narkoba yang direhabilitasi tersebut tidak akan mendapat hukuman, tetapi para pengguna yang tertangkap tangan oleh petugas akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Selain itu, dia juga berpendapat bahwa jumlah pengguna narkoba di seluruh Indonesia sudah sangat memperihatinkan karena sudah merambah hingga ke desa-desa.

“Narkoba itu sudah merusak generasi bangsa kita. Kita perlu berjuang untuk menyelamantkan generasi bangsa kita,” ujarnya.

Menurut dia, tanggungjawab penanganan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN, kepolisian, dan pemerintah, tetapi semua pihak. “Tanpa mendapat dukungan dari masyarakat penanganan penyalahgunaan narkoba tidak akan pernah tuntas,” ujarnya. AN-MB