Jakarta (Metrobali.com)-

BNI Syariah terus mengoptimalkan pelayanan dan transaksi keuangan nasabah salah satunya melalui produk Kartu BNI iB Hasanah Card. Hal ini dilakukan dengan berbagai strategi, diantaranya menggandeng banyak merchant / mitra di berbagai kategori dan promo seperti diskon/cashback.

“Merchant yang sudah bekerja sama dengan BNI Syariah untuk produk BNI iB Hasanah Card mencakup berbagai kategori, diantaranya fashion, travel, pendidikan, hotel syariah, restoran, maupun e-commerce,” ungkap SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi dalam keterangan persnya belum lama ini.

Sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah senantiasa berkomitmen untuk dapat memberikan solusi yang hasanah bagi masyarakat dalam aktifitas dengan lebih mudah, termasuk dalam berbelanja online.

Saat ini, BNI Syariah telah bekerjasama dengan beberapa e-commerce untuk metode pembayaran menggunakan BNI iB Hasanah Card, diantaranya Pegipegi, JDID, Bukalapak, Tokopedia, Shopee, Traveloka, dan Tiket.com.

Untuk memperkuat positioning BNI iB Hasanah Card sebagai Travel Card, BNI Syariah juga bekerjasama dengan hotel syariah seperti Hotel Noor di Bandung, Hotel Namira di Surabaya, Hotel Cinnamon Bandung dan Grand Daffam Hotel.

BNI Syariah juga ikut serta di dalam event travel fair yang dilaksanakan oleh BNI seperti Japan Airlines Travel Fair beberapa waktu lalu dan menggandeng beberapa merchant travel seperti Nusantara Foundation, Castourindo, dan Travel Persada Indonesia.

Untuk kebutuhan perjalanan ke luar negeri, BNI iB Hasanah Card menggunakan jaringan Mastercard dapat diterima di seluruh dunia dengan rate yang kompetitif.

Selain kerjasama dengan merchant, BNI Syariah kerap menggelar promo-promo menarik seperti diskon/cashback untuk transaksi, baik untuk pembelian kebutuhan sehari-hari, tiket, maupun kebutuhan lainnya. BNI Syariah juga menawarkan promo hotel, restoran, paket umroh dan paket wisata muslim.

Melalui BNi iB Hasanah Card, BNI Syariah mengajak segenap masyarakat untuk bijak dalam mengelola keuangan, bukan mendorong konsumerisme berlebihan. Dengan adanya kartu ini, diharapkan bisa membuat masyarakat berhijrah ke yang Hasanah.

Ini Kelebihan BNi iB Hasanah Card

BNi iB Hasanah Card mempunyai beberapa kelebihan dibanding kartu kredit konvensional, diantaranya adanya akad yang melandasi penerbitan kartu, sistem perhitungan ujroh/fee, pembatasan transaksi, dan kategori biaya yang muncul.

Kartu ini hanya dapat bertransaksi di merchant halal di seluruh dunia pada merchant yang berlogo MasterCard. Jika pengguna BNI iB Hasanah Card menggunakan kartu ini untuk transaksi di merchant non halal, maka akan otomatis tertolak.

Untuk biaya membership dibayar sekali setahun besarnya tergantung jenis kartu yaitu Classic, Gold atau Platinum. Selain itu ada juga biaya bulanan yang dikenakan berdasarkan besar limit kartunya dan jumlahnya tetap setiap bulan.

Pengguna BNI iB Hasanah Card juga bisa mengajukan permintaan Increase Credit Limit melalui call center yang akan diproses maksimal satu hari.

Sebagai bentuk apresiasi bagi pemegang kartu, BNI iB Hasanah Card memberikan cash rebate atas pembayaran yang dilakukan. Cash rebate ini berupa diskon yang menjadi pengurang biaya bulanan.

Per Juni 2019, outstanding BNI iB Hasanah Card sebesar Rp 352.6 miliar dengan jumlah kartu 327.083. BNI Syariah menargetkan outstanding kartu BNI iB Hasanah Card sampai akhir tahun 2019 tumbuh 13,5% secara tahunan atau year on year (yoy).

Tentang BNI iB Hasanah Card

BNI iB Hasanah Card merupakan kartu yang berfungsi sebagai kartu kredit berdasarkan prinsip syariah dengan akad kafalah, qardh, dan ijarah; sistem perhitungan biaya bersifat tetap; tanpa perhitungan bunga; serta diterima di seluruh merchant MasterCard dan semua ATM CIRRUS di seluruh dunia.

Saat ini BNI Syariah merupakan satu-satunya perusahaan anak milik BUMN yang telah menerbitkan syariah card, dimana BNI iB Hasanah Card juga telah menghapuskan denda keterlambatan sehingga benar-benar sesuai prinsip syariah dan tidak memberatkan pemakainya.

Tentang BNI Syariah

BNI Syariah bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari BNI yang mulai beroperasi sejak 29 April 2000. Pada 19 Juni 2010 status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS).

Komposisi kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,94% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life.

BNI Syariah senantiasa mendapatkan dukungan teknologi informasi dan penggunaan jaringan saluran distribusi infrastruktur BNI Induk diantaranya layanan lebih dari 16.000 ATM BNI.

Lalu ditambah ribuan jaringan ATM Bersama, ATM Link Himbara serta ATM berlogo Maestro dan Cirrus di seluruh dunia, fasilitas 24 jam BNI Call (021-1500046), SMS Banking, dan BNI Internet Banking.

Saat ini BNI Syariah telah didukung oleh jaringan yang cukup luas di seluruh Indonesia yaitu 349 outlet syariah yang tersebar di seluruh Indonesia, serta didukung oleh lebih dari 1.746 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah.

Tentang Hasanah

Hasanah merupakan corporate campaign BNI Syariah yang memiliki makna “segala kebaikan” bagi diri sendiri, masyarakat, maupun bangsa dan Negara baik di dunia maupun di akhirat (QS. Al Baqarah 201).

Hasanah merupakan sebuah nilai yang disarikan dari Al – Quran dan menjadi identitas BNI Syariah dalam menebarkan kebaikan melalui insan hasanah dan produk / layanannya.

Cita-cita mulia yang ingin disampaikan melalui nilai Hasanah adalah kehadiran BNI Syariah dapat membawa kebaikan bagi seluruh pihak serta menjadi Rahmatan Lil’ Alamin.

Hasanah didasari oleh Maqoshid Syariah yang berarti tujuan dari ditetapkannya syariah (hukum agama) yaitu untuk melindungi keyakinan, keberlangsungan hidup, dan hak asasi manusia terdiri dari lima hal yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta. (dan)