bank bni

Jakarta (Metrobali.com)-

PT Bank Negara Indonesia menandatangani kesepakatan perjanjian Mini Master Repurchase Agreement (Mini MRA) dengan tiga bank asing yang beroperasi di Indonesia, sebagai upaya mendukung pendalaman pasar uang rupiah.

Dalam keterangan tertulis BNI yang diterima di Jakarta, Rabu (14/1), penandatanganan Mini MRA ini masing-masing dilakukan secara terpisah yaitu Bank of Tokyo Mitsubishi-UFJ pada 15 Desember 2014, JP Morgan Chase Bank pada 18 Desember 2014 dan HSBC pada 9 Januari 2015.

Dengan telah ditandatanganinya perjanjian Mini MRA ini maka ketiga bank asing tersebut siap melakukan transaksi Repurchase Agreement (Repo) dan Reverse Repurchase Agreement (Reverse Repo) dengan BNI.

Sejak diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 18 Desember 2013, perjanjian Mini MRA baru ditandatangani oleh bank BUMN, bank swasta nasional, bank campuran dan bank pembangunan daerah. BNI merupakan bank pertama yang memiliki perjanjian Mini MRA dengan bank asing.

Selama ini, bank asing yang beroperasi di Indonesia belum ikut berpartisipasi dalam transaksi Repo dan masih mengandalkan transaksi pasar uang antar bank (PUAB) untuk memenuhi kebutuhan likuiditas rupiahnya.

Direktur Tresuri dan Institusi Finansial BNI Suwoko Singoastro menyampaikan dukungan terhadap upaya peningkatan volume transaksi yang sifatnya “secured” dengan underlying surat berharga ini, agar distribusi likuiditas di pasar uang lebih merata sekaligus mitigasi risiko kredit.

“Dengan adanya partisipasi dari bank asing dalam transaksi Repo dan Reverse Repo, diharapkan pasar Repo akan semakin ramai, dan turut mendukung pendalaman pasar uang,” katanya.

Hingga saat ini, BNI sudah menandatangani Mini MRA dengan kurang lebih 47 bank dan sejak diluncurkan, volume transaksi Repo dan Reverse Repo BNI sudah mencapai Rp28,45 triliun.

“Di tahun 2015, kami menargetkan untuk menambah bank yang menandatangani Mini MRA dengan BNI, agar volume transaksi Repo dan Reverse Repo kami terus meningkat,” tambah Suwoko. AN-MB