Pelindo Benoa

Denpasar (Metrobali.com)-

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak ke kawasan PT Pelabuhan Indonesia III Cabang Benoa guna menindaklanjuti pembuangan limbah di pelabuhan laut terbesar di Palau Dewata itu.

“Sidak ini kami lakukan karena BLH mengindikasi ada 61 perusahaan di seluruh Bali yang mencemari lingkungan, termasuk yang ada di kawasan Pelindo III Benoa,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bali Gede Suarjana MSi di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Rabu (29/4).

Ia mengatakan pihaknya ingin mencari dan menemukan fakta kebenaran atas dugaan pencemaran dari pengolahan limbah tersebut, karena itu tim BLH turun ke lapangan.

Tim BLH yang melakukan sidak itu melibatkan instansi terkait, antara lain Satpol Pamong Praja Bali, KSOP Benoa dan pihak PT Pelindo III Benoa.

Suarjana lebih lanjut mengatakan BLH mengajak tim peneliti limbah dengan mambawa peralatan laboratorium untuk mengambil sampel limbah yang ada di perusahaan pengolahan limbah tersebut. Dan selanjutnya sampel itu akan diuji di laboratorium.

“Kami datang kesini (Pelabuhan Benoa) selain mengecek tentang perizinan perusahaan. Kami juga mengecek sistem pengolahan limbah perusahaan perikanan, karena ada laporan masyarakat pengolahan limbah ikan di sini menggunakan bahan kimia,” ujarnya.

Dikatakan, dalam pengolahan limbah dengan penggunaan bahan kimia akan membahayakan biota laut jika tidak dikelola dengan baik ,karena lokasi perusahaan pengelola ikan itu sangat berdekatan dengan perairan..

Suarjana menyebutkan sedikitnya ada 15 perusahaan pengelolaan ikan di kawasan Pelindo III Benoa, yang pengelolaan limbahnya menggunakan sistem “septic tank” (penampungan).

Ia mengatakan bila pengelolaan limbah tersebut dikelola dengan baik, maka tidak akan terjadi pencemaran lingkungan di kawasan perairan Benoa.

“Namun masyarakat melihat secara kasat mata ada perubahan warna laut di perairan Benoa, sehingga ada kecurigaan yang tertuju pada perusahaan-perusahaan yang ada disekitar kawasan Pelabuhan Benoa. Oleh karena itulah kami melakukan sidak,” ucapnya.

Suarjana secara tegas mengatakan jika terbukti perusahaan-perusahaan tersebut mencemari lingkungan, maka sanksi tegas diberikan kepada perusahaan tersebut sampai dengan mencabut izin beroprasi perusahaan.

Persoalan lingkungan menjadi persoalan yang sangat krusial di Pulau Dewata, karena Bali merupakan tujuan wisata dunia yang mencerminkan negara Indonesia.

“Keindahan alam Bali merupakan representasi dari Indonesia, jika para wisatawan mancanegara melihat alam Bali rusak dan kotor, maka citra Indonesia di mata dunia pun akan seperti itu. Marilah bersama-sama menjaga keindahan Pulau Bali ini,” katanya. AN-MB