Jembrana (Metrobali.com)-

Blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik atau E-KTP di Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana sejak dua bulan belakangan kosong.

Akibatnya, sekitar 8.015 warga Jembrana memakai Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti sementara E-KTP. Suket ini dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jembrana.

Sekdis Dukcapil Jembrana, Made Cindrayasa mengatakan untuk saat ini warga Jembrana yang mencari E-KTP sementara mendapatkan surat keterangan (Suket) karena blangko E-KTP habis.

Sejauh ini Dinas sudah mengeluarkan 20.950 Suket. Jumlah tersebut akumulasi dari tahun 2019 hingga Januari 2020. Dari Jumlah itu sebanyak 12.935 orang sudah mendapatkan kartu fisik E-KTP.

“Sampai per Jamuari tahun ini tersisa 8.015 orang yang belum dapat fisik E-KTP, tapi semuanya sudah perekaman” ujar Cindrayasa.

Hingga pertengahan bulan ini (Januari 2020) lanjutnya, sudah ada 20 orang yang melakukan perekaman data untuk E-KTP. Sementara untuk pencetakan E-KTP diprioritas yang pemula atau yang baru pertamakali mencari E-KTP.

“Kami sudah mengajukan 4000 blangko ke pusat. Tapi biasanya hanya dapat setengahnya saja. Malah terkadang kurang” jelasnya.

Dari pengamatan Rabu (15/1), pihak Dukcapil Jembrana tetap melayani proses perekaman data untuk pengurusan E-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan lain-lain. (Komang Tole)