Kalimantan Tengah (Metrobali.com)-

Petugas Pelabuhan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Seksi Konservasi Wilayah II, bersama petugas Pelabuhan Dinas Perhubungan Kotawaringin Barat, Karantina Pertanian Pangkalan Bun dan KP3 pada Jum’at tanggal (3/9/2021), berhasil menggagalkan pengiriman satwa burung dilindungi maupun tidak dilindungi. Petugas gabungan menemukan 56 keranjang berisi ribuan ekor burung di Pelabuhan Penyebrangan Tempenek, Kumai Kab. Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kapal angkut KM Kalibordi tujuan Kendal.

Sebanyak 56 keranjang berisi 9 Jenis burung dengan data sebagai berikut: Kolibri 25 Keranjang (1.515 ekor); Pleci 4 Keranjang (203 ekor); Serindit 1 keranjang (30 ekor); Jalak 4 Keranjang (26 ekor); Beo 3 Keranjang (15 ekor); Kacer 9 Keranjang (108 ekor); Murai 2 keranjang (35 ekor); Cendet 1 keranjang (11 ekor); Cucak Hijau 7 Keranjang (101 ekor).

Petugas BKSDA Kalimantan Tengah kemudian melakukan perhitungan jumlah satwa tersebut, baik satwa hidup dan mati. Dari 56 Keranjang yang ditemukan berjumlah 2.044 ekor terdiri dari 1.956 ekor burung hidup dan 88 ekor burung yang mati.

Selanjutnya, pada Sabtu (4/9/2021), burung-burung yang hidup dilepasliarkan di Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Lamandau. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Balai KSDA Kalimantan Tengah Seksi Konservasi Wilayah II bersama dengan KP3 Kumai dan Balai Karantina Pertanian Pangkalan Bun.

Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, Nur Patria Kurniawan dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa koordinasi dan komunikasi antar petugas dilapangan merupakan salah satu upaya dan kunci keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan satwa sehingga bersama-sama kita dapat menjaga dan melindungi satwa dari kepunahan.

“Sinergitas multi stakeholder dalam mendukung dan menjaga sumberdaya alam (kehati) serta kesadaran masyarakat akan pentingnya SDA untuk masa depan mutlak diperlukan agar Indonesia tidak kehilangan sumber plasma nutfah,” ungkap Nur Patria.