ketua-bk-dprd-buleleng-i-gusti-made-artana
Ketua BK DPRD Buleleng, I Gusti Made Artana
 
Buleleng, (Metrobali.com)-
Badan Kehormatan (BK) DPRD Buleleng akhirnya secara tegas memutuskan tidak ada rangkap jabatan yang dilakukan Made Adi Purnawijaya baik selaku Wakil Ketua II DPRD Buleleng maupun sebagai Ketua BPD Alasangker. Sehingga dengan dikeluarkannya keputusan ini, maka secara otomatis dugaan rangkap jabatan yang dilaporkan Perbekel Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng yang disokong para LSM di Buleleng tersebut menjadi kandas.
”Selama ini kami di BK bukannya diam, namun tetap menindak lanjuti laporan dugaan rangkap jabatan yang dilakukan salah satu pimpinan DPRD Buleleng. Setelah melalui hasil verifikasi yang kami lakukan, maka ditemukan tidak adarangkap jabatan yang dilakukan oleh Made Adi Purnawijaya” terang Ketua BK DPRD Buleleng, I Gusti Made Artana, Selasa (22/11) diruangan Sekwan DPRD Buleleng
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa keputusan atau berita acara  rapat BK berisikan beberapa konsideran sebagai bahan pertimbangan sehingga menelorkan sebuahkeputusan”Keputusannya ditandatangani oleh saya sendiri selaku Ketua BK serta oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng I Ketut Susila Umbara, SH” jelas Gusti Made Artana
Untuk lebih jelasnya persoalan dugaan rangkap jabatan ini, diterangkan bahwa dari hasil klarifikasi disebutkan terlapor Made Adi Purnawijaya pada tahun 2014 telah menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota BPD. Selanjutnya terlapor sejak menyampaikan pengunduran diri, tidak lagi melaksanakan kewajibannya sebagai anggota BPD Desa Alasangker. Dan juga terlapor tidak pernah mengambil nafkah sebagai anggota BPD Desa Alasangker.
”Kepala BPMPD Kabupaten Buleleng telah melayangkan surat Nomor: 140/1033/Bid.5/BPMPD tertanggal 18 Oktober 2016 kepada pimpinan BPD Desa Alasangker dikarenakan adanya surat Perbekel No. 141/95/Pem/2016 tertanggal 3 Oktober 2016 tentang Permohonan Pemberhentian Anggota BPD” papar Gusti Artana.”Jadi dengan adanya hasil klarifikasi tersebut, maka tidak ada rangkap jabatan yang dilakukan oleh I Made Adi Purnawijaya” pungkas Gusti Made Artana. GS-MB