Bangli (Metrobali.com)-

Nasib apes menimpa  Ni Wayan Andri ( 45) asal Banjar Muku , Desa Rendang  Karangsem. Di mana  wanita paruh baya ini justru menjadi korban penipuan yang dilakukan  oleh Mangku (32) pria asal Desa Pengalon , Klungkung , Sabtu (27/4) lalu di jalan Desa Manikliyu . Dalam aksinya  pelaku berhasil membawa kabur uang milik korban sebesar Rp 115 juta . Kasus ini kini sedang ditangani  tim Reskrim Polres Bangli

Kasat Reskrim Polres Bangli , AKP Gusti Sudarma Putra saat dikonfirmasi membenarkan  kasus itu “ Petugas sudah membuat sketsa wajah pelaku “ ujar Sudarama Putra.

Papar perwira asal Karangsem ini  kejadian itu berawal  korban dengan pelaku  dengan mengendarai mobil Avanza  meluncur ke Desa Manikliyu  Kintamami . Dimana  pelaku berhasil mengajak  korban ke Manikliyu  dengan alas an kalau nenek pelaku mau menjula emas dalam jumlah  besar . “ Karena percaya  lantas  korban dan pelaku  langsung meluncur ke Maniklyu “ ujar Kasat Reskrim semabri menambahkan  setibanya di Maniklyu korban diajak ke pondok dekat jalan Raya Manikliyu  dan oleh  pelaku korban disuruh menunggu  dan sekaligus  korban  untuk meletakan uang  ke dalam mobil pelaku . “ Korban percaya  karean pelaku mengaku akan  mencarai neneknya yang akan menjula emas “ jelas Sudarama Putra

Setelah  hampir selama 30 menit ditunggu- tunggu  pelaku  tidak dating baru korban  sadar kalau  telah ditipu oleh pelaku , dan selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Mapolres Bangli . “ Petugas sudah mengetahui cirri- cirri pelaku , bahkan seketsa wajah pelaku akan kita sebarkan “ kata Sudarma Putra. WAN-MB