Mangupura (Metrobali.com)-

            Para guru Sekolah Dasar (SD) dan guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Badung diberikan bintek tentang penataan sarana dan prasarana Kantin Sekolah sehat. Bintek ini dibuka Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung Drs. I Ketut Widia Astika dengan menghadirkan Tim dari Pemerintah Pusat yang berjumlah 4 orang diantaranya dari Kementrian Pendidikan Pemuda dan Olahraga sebanyak 2 orang, IPB 1 orang dan BPOM 1 orang, bertempat di ruang Pertemuan Kantor Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung Pusat Pemerintahan Manguraja Mandala. Rabu (23/11).
            Pada kesempatan tersebut Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga I Ketut Widia Astika menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tinginya atas perhatian Pemerintah Pusat yang telah memberikan bintek penataan sarana dan prasarana keberadaan Kantin sekolah sehat yang ada di kabupaten Badung, yang nantinya akan berdampak terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat Badung, dengan harapan kedepannya dapat dilakukan secara berkesinambungan.
            Sementara itu Agus Suharyanto, SIP dari Kementrian Pendidikan Pemuda dan Olahraga selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan, persyaratan penerima subsidi ( Blockgrant ) penataan sarana dan prasarana Kantin Sekolah sehat yaitu; memiliki Kantin Sekolah tetapi belum memenuhi standar kesehatan dengan kriteria minimal ada bangunan Kantin yang permanen, ada saluran air bersih yang mengalir sampai ke lokasi Kantin, jarak Kantin dengan penampungan sampah sementara minimal 20 meter dan luas Kantin Sekolah minimal 3 x 4 meter, namun belum memiliki meja tempat pencucian alat makan/minum, wash tafel, meja dan kursi pengunjung yang nyaman, tempat sampah yang tertutup, meja yang permanen untuk penyiapan makanan, almari penyimpanan alat makanan, etalase tempat penyajian dan perlengkapan pendukung untuk hygiene dan sanitasi Kantin Sekolah.
Lebih lanjut Agus Suharyanto menyampaikan, dari 9 Sekolah Dasar (SD) dan 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Badung yang diberikan rekomendasi oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, setelah diverifikasi dan ditinjau langsung oleh Tim Pusat hanya 4 Kantin Sekolah Dasar (SD) yang lolos diantaranya; SD.N 1 Sempidi, SD.N 1 Mengwi, SD.N 4 Jimbaran dan SD.N 1 Ungasan. Sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga yang lolos sebanyak 4 Kantin Sekolah diantaranya; SMP.N 1 Petang, SMP.N 1 Mengwi, SMP.N 2 Mengwi dan SMP.N 2 Kuta Selatan. Kantin Sekolah yang telah lolos verifikasi akan diberikan bantuan masing-masing sebesar Rp. 25 juta.