Besok, Mabes Polri Kembali Periksa Ahok
Basuki Tjahya Purnama alias Ahok/MB
Nusa Dua, (Metrobali.com) –
Kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahya Purnama alias Ahok terus berlanjut. Ahok akan kembali menjalani pemeriksaan terhadap perkataannya yang diucapkannya beberapa waktu lalu itu.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markar Besar Kepolisian Republik Indonesia, Inspektur Jenderal Boy Rafly Amar mengatakan dalam waktu dekat akan segera memanggil Ahok dalam pemeriksaan lanjutan kasus dugaan penistaan Al-Quran itu. “Apabila tidak ada halangan besok (Senin, 7 November) di Mabes Polri akan dilaksanakan pemeriksaan lanjutan kepada saudara Basuki Tjahya Purnama. Kalau tidak salah jadwalnya sekitar jam 10.00 WIB, Mudah-mudahan tidak ada perubahan,” kata Boy di Nusa Dua, Bali, Minggu 6 November 2016.
Menurutnya, pemanggilan terhadap Ahok itu adalah bagian dari pengumpulan alat-alat bukti yang dilaksanakan. “Di mana kita tahu bahwa kita sedang berusaha menuntaskan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti untuk menentukan status hukum saudara Basuki Tjahaja Purnama,” tuturnya.
Ia menjelaskan, apabila sudah terkumpul semua alat bukti, pelaksanaan gelar perkara dalam kasus dugaan penistaan Al-Maidah ayat 51 akan segera di gelar. “Proses ini kita tunggu saja sementara pemeriksaan ahli dari MUI menurut informasi satu di antaranya adalah Ketua MUI diharapkan juga bersedia untuk diambil keterangan yakni KH Ma’ruf Amin,” ucap Boy.
Jika tak ada aral melintang, Selasa pekan depan KH Ma’ruf Amin akan dimintai keterangan. Boy juga memastikan akan melanjutkan permintaan keterangan terhadap ahli hukum pidana yang belum tuntas pemeriksaannya. “Pak Muzakir dari UII Yogyakarta itu hanya melanjutkan, karena belum tuntas karena beliau ada keperluan beliau minta dilanjutkan paling tidak Rabu besok. Ada juga ahli bahasa, tapi saya lupa namanya. Beliau dari lembaga bahasa,” tutup Boy. (Laporan Bobby Andalan)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.