margriet 1Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua Majelis Hakim Edward Harris Sinaga membentak terdakwa pembunuh Engeline, Margriet Christina Megawe. Kemarahan Edward membuncah lantaran ibu angkat Engeline itu bersikap tak sopan saat persidangan tengah berjalan.

Hal itu tak lain, lantaran Margriet menaikkan kakinya hingga tersilang. Dengan nada tinggi, hakim meminta Margriet menurunkan kakinya. “Saudara terdakwa itu kakinya jangan dinaikkan,” kata Edward di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa 10 November 2015.

Tak selang beberapa lama, kala diberi kesempatan untuk menyanggah keterangan saksi Hamidah, Margriet kembali mengulang perbuatannya. Ia kembali menaikkan menaikkan kakinya ke kaki yang lain sehingga tersilang.

“Itu kakinya diturunkan,” bentak Edward. Sialnya Margriet tak sadar teguran hakim. Hingga kuasa hukumnya, Hotma Sitompul ikut memberitahu dirinya agar menurunkan kakinya.

Margriet duduk di kursi pesakitan dengan dakwaan pembunuhan berencana terhadap anak angkatnya sendiri, Engeline Margriet Megawe, bocah delapan tahun yang tewas mengenaskan. Jasadnya ditemukan terkubur di lubang halaman belakang rumah dekat kandang ayam.JAK-MB