Mangupura (Metrobali.com)

Rencana dana penyertaan Pemkab Badung di Perumda Pasar Mangu Giri Sedana masih harus melewati jalan berliku. Prosesnya dipastikan masih sangat panjang sebelum disetujui Dewan.

Setelah Pansus DPRD Badung mensyaratkan kajian bisnis terhadap rencana dana penyertaan yang mencapai Rp 98 miliar tersebut, kini benefit yang ditimbulkan dari penyertaan tersebut jadi sorotan.

Seperti disampaikan Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta, benefit atau multiplayer effect yang muncul dari penyertaan tersebut harus jelas. “Jika ini tak jelas, dana penyertaan tersebut akan mubazir,” ujar politisi Demokrat tersebut saat ditemui Selasa (21/1) kemarin, di kantornya DPRD Badung.

Menurutnya, keuntungan yang diperoleh tidak mesti tinggi, asal mampu memberikan multiflayer effect yang tinggi bagi masyarakat. Warga masyarakat yang ada di sekitar pasar dapat memanfaatkan pasar tersebut untuk meningkatkan taraf ekonominya.

Dia mencontohkan, bisa saja keuntungan yang disetor ke kas daerah setara dengan bunga deposito sekitar 5 persen dari dana penyertaan. Namun yang pasti, pasar tersebut mampu memberikan benefit secara ekonomi kepada masyarakat. “Tetapi kalau untung kecil, benefit ke masyarakat juga rendah, tentu rencana penyertaan ini perlu ditinjau,” ujarnya sembari mendukung syarat kajian bisnis terhadap penyertaan tersebut.

Idealnya, kata Sunarta, penyertaan harus mampu menghasilkan margin sekitar 20 persen atau lebih. Contohnya dana Pemkab Badung di BPD Bali. “Keuntungannya sekitar 20 persen,” katanya.

Penyertaan di BPD ini, kata politisi santun asal Abianbase ini, patut dijadikan contoh. Keuntungannya tinggi tetapi benefit ekonomi ke masyarakat juga sangat tinggi. Penyertaan Badung di BPD tentu saja disalurkan dalam bentuk kredit kepada masyarakat UMKM di Badung. “Dengan kredit atau tambahan modal BPD Bali, UMKM Badung pun mampu meningkatkan volume usaha,” tegasnya. Editor : Hana Sutiawati