towerWarga penyanding protes tower monopole di Dauhwaru, Jembrana, Minggu (10/7).

Jembrana (Metrobali.com)-

Keberadaan tower di Lingkungan Menega, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dipertanyakan warga penyanding. Pasalnya, sejak tower jenis monopole itu mulai dibangun warga penyanding tidak diikutsertakan.

“Kami tidak pernah diajak bicara. Tahu-tahu towernya sudah berdiri” ujar Kadek Adi Lesmana Wijaya (40), warga penyanding disebelah timur tower, Minggu (10/7).

Ia bersama warga penyanding lainnya sebenarnya sempat mendatangi kantor kelurahan Dauhwaru menyampaikan keberatan. Namun proyek tower tetap berjalan hingga tegak berdiri sekitar sebulan lalu.

Menurutnya, warga penyanding sempat resah, karena dari informasi izin tower yang operatornya tidak diketahui ini sudah masuk dalam proses. Sementara warga penyanding tidak pernah dilibatkan atau dimintai tanda tangan sebagai bukti bahwa warga setuju akan pendirian tower tersebut.

“Kami sempat datang ke kantor perijinan, ternyata berkasnya belum masuk. Syukurlah, kami sudah sampaikan supaya dikaji dengan teliti” ujarnya.

Lurah Dauhwaru, IB Komang Surya Dharma saat dikonfirmasi mengatakan kalau izin tower di Lingkungan Menege itu masih dalam proses.

Namun, pernyataan Lurah Dauhwaru tersebut dibantah Kepala KPPT (Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu) Jembrana, Komang Suparta.

“Yang dari Dauhwaru belum ada masuk. Kapan katanya diajukan. Kalau warga dari Dauhwaru memang ada datang kesini (Kantor Perijinan)” ujarnya. MT-MB