margriet

Denpasar, (Metrobali.com) –

Berkas perkara kasus pembunuhan Engeline dengan tersangka Margriet Christina Megawe tak kunjung rampung. Hingga kini, Polda Bali masih merampungkan berkas sesuai petunjuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Rupanya, kendala besar Polda Bali merampungkan berkas ibu angkat Engeline itu lantaran belum ditemukannya motif pembunuhan itu dilakukan. Aktivis lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah membenarkan hal itu. “Makanya kami datang ke sini (Kejati Bali) untuk menyerahkan dokumen yang bisa digunakan sebagai petunjuk untuk motif pembunuhan berencana,” kata perempuan yang karib disapa Ipung di Kejati Bali, Rabu 13 Agustus 2015.

Menurut dia, hingga kini berkas perkara Margriet memang belum terang, utamanya soal motif penghabisan nyawa Engeline. Ia berharap setumpuk berkas yang akan diserahkannya kepada Kejati Bali mampu menjawab motif pembunuhan yang saat ini belum juga ditemukan penyidik Polda Bali.

“Ternyata memang belum terang. Kenapa begitu, karena sampai batas penahanan Margriet habis, berkas belum dilimpahkan. Kita juga bertanya, apa sih petunjuk yang diberikan kepada penyidik Polda,” ungkap Ipung.

“Siapa tahu kami bisa membantu. Sejak awal kami diberi tahu kejaksaan, kita tidak tahu motif pembunuhannya apa. Itu yang menyulitkan. Apakah karena itu penyidik polda Bali belum bisa melengkapi, sehingga berkas tidak berani diserahkan. Seandainya itu, kita punya dokumen mudah-mudahan bisa menjadi petunjuk,” tambah Ipung.

Dokumen yang diserahkan Ipung di antaranya akta pengangkatan Engeline oleh Margriet. Ia menduga pengangkatan anak itu berkaitan dengan pembunuhan berencana bermotif harta alias aset yang dimiliki mendiang suami Margriet asal Amerika Serikat, Douglas Bruce Scarborough.

“Mengapa Margriet harus mengangkat anak seorang Indonesia, sedangkan dia sudah punya empat anak yakni, Laura, Sarah, Yvonne dan Christina, karena anak margriet semua WNA (Warga Negara Asing),” tuturnya.

Douglas, kata dia, lama tinggal di Indonesia. Menurut Ipung, Douglas juga memiliki banyak aset di Negeri ini. “Apakah ini penyebab dia (Margriet) harus mengangkat anak Indonesia untuk menyelamatkan aset Douglas di Indonesia. Karena secara UU, WNA tidak boleh memiliki aset di Indonesia. Pasal yang tersirat di akta mengarah ke sana,” ungkap Ipung.

Dokumen lain yang dibawa Ipung adalah hasil komunikasi via telepon selular antara Yvonne dengan seorang bule asal Australia, Christoper Burns berisi permintaan sejumlah uang dari orang yang mengaku menculik Engeline. “Padahal kita tahu Engeline dibunuh dan dikubur di lingkungan rumah itu,” tutup Ipung. BOB-MB