Belum Ada Laporan Korban Kanjeng Dimas Di Tabanan
Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto/MB
Tabanan (Metrobali.com)-
Polres Tabanan membuka pengaduan masyarakat yang menjadi korban Kanjeng Dimas Taat Pribadi dari pimpinan padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Terkait dengan kasus tersebut, pihak Polres Tabanan membuka pintu bagi masyarakat yang menjadi korban Kanjeng Dimas untuk melaporkan langsung kasus penipuan itu. Saat ini Kanjeng Dimas sudah di tetapkan sebagai tersangka penipuan penggandaan uang oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
”Kalau ada masyarakat yang menjadi korban dari Dimas Taat Pribadi di himbau kepada warga masyarakat untuk melaporkan ke Polres Tabanan atau Polsek terdekat ,”kata Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto Senin (3/10)
Menurut Kapolres Marsdianto, hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat yang berkenaan dengan kasus Dimas Taat Pribadi. ”Sampai saat ini belum ada yang melapor ke Polres,”ungkapnya.
Terakit dengan adanya padepokan di Kecamatan Pupuan, Tabanan membenarkan ada salah satu padepaokan yang anggotanya sekitar belasan orang, sudah dilakukan monitor oleh anggota dan langkah antisipasi. Selain itu juga, pihak Polres Tabanan sudah meakukan pendekatan agar tidak menggangu kehidupan masyarakat sekitar,”tandasnya
Untuk itu Kapolres Marsdianto juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak mudah dengan bujuk rayu oknum-oknum yang menjanjikan keuntungan cepat. EB-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.