Satpol PP yang dipimpin oleh Kasi Ops. I Gede Arianta Pariatna,SE dalam rangka untuk menghimbau agar rumah makan menyarankan setiap pembelinya agar membeli makanan dibungkus dan dibawa pulang. 

KARANGASEM, (Metrobali.com) –

 

Belasan rumah makan dikawasan Kota Amlapura diberikan pembinaan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem pada Rabu pagi (08/04/2020).

Kedatangan anggota Satpol PP yang dipimpin oleh Kasi Ops. I Gede Arianta Pariatna,SE tersebut dalam rangka untuk menghimbau agar rumah makan menyarankan setiap pembelinya agar membeli makanan dibungkus dan dibawa pulang.

“Kita berikan himbauan dan pembinaan agar pedagang lebih menyarankan pembeli membungkus makanannya tidak makan ditempat, serta perdagang juga wajib menggunakan masker, ” kata Arianta.

Sementara itu, tim yang berjumlah sekitar 7 orang tersebut bergerak mulai pukul 08.00 menyisir rumah makan yang berada diwilayah Kecamatan Karangasem

Dalam kegaiatan tersebut setidaknya ada 18 warung makan yang diberikan himbauan. Himbauan diberikan baik untum pedagang dipinggir jalan maupun rumah makan siap saji.

Menurut Arianta, setelah pembinaan ini dilakukan, apabila kembali ditemui dan masih tetap membandel maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa pembubaran ditempat.

“jika tetap mambandel akan di buabarkan paksa, nanti kita lapor sama kasat terkait tindakan selanjutnya,” jelasnya.