borgol-ilustrasi-reuters
Denpasar (Metrobali.com)-

Kedapatan memiliki narkoba jenis sabu, seorang pengacara bernama Muhamad Husein ditangkap polisi dari Dit Reskrimum Polda Bali. Belasan polisi dikerahkan untuk menangkap pengacara yang dikenal lincah dan banyak relasi ini.

Pengacara bernama Husein ditangkap hari Rabu (29/1) oleh tim buser Dit Reskrimum Polda Bali. Husein awalnya akan ditangkap atas laporan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya.

“Dua dua kali dipanggil dia tidak datang, akhirnya dijemput paksa, belasan buser yang jemput dia ke rumahnya. Dikerahkan banyak petugas dengan pertimbangan dia punya banyak teman, karena orangnya lincah,”jelas sumber di Polda Bali.

Saat ditangkap, di rumahnya ditemukan narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap bong. Semuanya kemudian dibawa ke polda untuk diamankan.

“Kali ini di tertangkap, dulu dia juga hampir mau ditangkap karena kasus narkoba tapi bisa lolos. Husein ini memeng diincar, dia pemakai, jadi sudah jadi target,”jelas sumber.

Pengacara bernama Muhamad Husein ditangkap polisi dari Dit Reskrimum Polda Bali di Jalan Sari Gading, gang Sari Ayu, Denpasar. Saat ditangkap, Husein dalam keadaan mabuk, diduga karena pengaruh narkoba.

Saat ditangkap dengan keadaan mabuk, petugas Polda Bali menemukan beberapa bukti narkoba seperti bong. Terkait kepemilikan bong tersebut, pihak Dit Reskrimum telah berkoordinasi dengan Dit Narkoba Polda Bali.

Menurut Direktur Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Bambang Yugisworo, saat Husein diamankan juga ditemukan narkoba jenis sabu-sabu dan sebuah bong. Barang bukti itu ditemukan di pekarangan rumah istrinya di Jalan Sari Gading. Diduga kuat, tersangka Husein mengisap sabu-sabu di pekarangan rumahnya tersebut. JAK-MB